Dewan Berharap Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang Transparan Dalam Kelola Anggaran

Penulis : Sujar

Berita, Hukum, Investigasi144 Dilihat

MALANG, tretan.news – Tahun 2024 Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang mendapatkan Kucuran Dana dari Pusat melalui dana Transfer Keuangan Daerah dan Desa (TKDD) Sebesar kurang lebih Rp. 22, 8 miliar, anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pembangunan prasarana pertanian yang di tujukan untuk kelompok masyarakat( Pokmas) melalui Rencana Umum Pengadaan ( RUP) Swakelola.

Namun, diduga kurangnya transparansi dalam menerapkan kegiatan Penyelenggara Swakelola, menurut data sirup LKPP Swakelola yang bersumber dari TKDD Tahun Anggaran 2024 menyebutkan Volume kegiatan tersebut berbunyi “Unit” dan apabila sudah menyebutkan unit maka artinya berbentuk barang bukan lokasi atau titik pembangunan.

Kabid Sarana dan Prasarana ( Sarpras ) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang , Mursidin Purwanto, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait hal ini, mengatakan bahwa volume unit bisa di samakan dengan lokasi, bukan berbentuk Unit atau barang namun berbentuk lokasi pembangunan sarana dan prasarana pertanian, bahkan ia juga mengakui bahwa anggaran tersebut memang benar sudah masuk ke satuan kerja dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang.

“Volume unit yang dimaksud itu bukan berbentuk barang atau alat namun bentuknya lokasi pekerjaan , tidak ada hubungannya dengan barang atau alat mesin pertanian ( Alsistan) dan anggaran tersebut memang sudah di satker kami,” Ucapnya, Rabu ( 30/4/2025).

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana mengatakan kalau dari kegiatan tersebut berbunyi unit maka itu adalah pekerjaan pengadaan.
Karena pemahaman antara unit dengan lokasi adalah beda arti.

“Dengan anggaran sebesar itu, alangkah bijaknya jika kabid sarana dan prasarana bisa memberikan penjelasan dengan jelas dan terbuka, kalau dalam bentuk unit, ditunjukkan barangnya, kalau dalam bentuk lokasi, ditunjukkan tempatnya,” Ucapnya

Hal Senada juga di ungkapkan oleh Zulham Akhmad Mubarok, anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang, Ia berharap agar dinas terkait harus terbuka atau transparan dalam mengelola Anggaran yang cukup besar tersebut.

“Harapan kami agar dinas terkait terbuka atau transparan dalam mengelolah Anggaran yang begitu besar,” Ucapnya saat di konfirmasi oleh media ini di gedung dewan Selasa (29/4/25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *