SPEKAL Surabaya Bantu Pengurusan Izin Usaha NIB Pedagang KWR Terminal Bus Sunan Ampel

Berita, Bisnis, UMKM425 Dilihat

Surabaya, Tretan News – Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Surabaya memberikan bantu kepada 250 pedagang dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kawasan Wisata Religi (KWR) Terminal Bus Sunan Ampel, Jalan Pegirikan No 242, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (14/09/2024) sebagai bagian dari upaya (SPEKAL) untuk membantu pedagang kaki lima mendapatkan legalitas usaha.

Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Surabaya, H.M. Khoirul Maron, menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memudahkan para pedagang dalam memperoleh izin usaha secara resmi.

“Kami memahami bahwa banyak pedagang yang belum mengurus NIB karena keterbatasan akses informasi dan dukungan. Dengan adanya pendampingan ini, kami harap mereka bisa mengurus izin dengan lebih mudah dan lancar,” jelas Maron.

Para pedagang yang sebagian besar berjualan makanan, minuman, dan oleh-oleh di sekitar kawasan terminal dan wisata religi Sunan Ampel menyambut baik program ini.

Achmad Riyanto, Bendahara Paguyuban Pedagang Kaki Lima dan Asongan Kawasan Wisata Religi (KWR) Terminal Bus Sunan Ampel mengungkapkan rasa syukurnya.

“Dengan bantuan ini, saya jadi paham proses pengurusan NIB dan merasa lebih tenang karena usaha saya sudah terdaftar resmi,” ujarnya.

Pendampingan yang dilakukan SPEKAL ini tidak hanya berupa bimbingan teknis dalam pengisian formulir, tetapi juga membantu pedagang memahami pentingnya legalitas usaha. Proses pengurusan NIB dilakukan secara bertahap, dengan target selesai dalam satu bulan.

Menurut Ketua Tim Pengembangan Usaha Mikro Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Doni Prasetyanto, dukungan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang kecil.

“Kami sangat mengapresiasi langkah SPEKAL yang peduli terhadap legalitas usaha para pedagang. Ini akan membantu mereka lebih berdaya dan aman dalam berjualan,” katanya.

Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pedagang yang memiliki NIB di kawasan KWR Sunan Ampel, sehingga mereka bisa lebih mudah mengakses program pemerintah, seperti bantuan usaha dan perlindungan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *