Soal Penilangan di Suramadu Pengendara Memberikan Klarifikasi Atas Tuduhan mengumpat Polisi

Berita, Investigasi277 Dilihat

SURABAYA, Tretan.news – Pengendara mobil minibus Jenis Grand Vitara Haji Huzain (35) warga Jrengik Sampang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dari beberapa media online,yang di sampaikan oleh salah satu petugas PJR 8 Suramadu yang berisikan bahwa dirinya tak terima di tilang juga umpat hingga cakar polisi padahal tidak seperti itu.

Haji Huzain menjelaskan kronologinya berawal mobil yang di kendarai bersama lukman hakim melaju dari Madura menuju ke Surabaya dan berhenti dipinggir jalan exit tol Suramadu Bangkalan yang biasa dimana sering mobil berhenti di lokasi tersebut.

“Saya berhenti di situ di karenakan menerima telpon dari seorang teman yang mobilnya tertinggal dibelakang mobil saya. Saat itulah mobil saya berhenti dan tiba-tiba petugas menghampiri serta menanyakan surat STNK, ” ucapnya.

Lanjut haji Huzain bertanya apa kesalahannya,hingga terjadi tarik menarik antara haji Huzain dengan petugas saat memberikan STNK itu hingga leher Haji Huzain mengalami luka bekas cakar kuku petugas.

“Dalam insiden itu, saya memang emosi karena saya mengalami sakit di leher akibat di cakar petugas jadi saya yang dicakar dulu oleh petugas. Saat petugas menanyakan soal nama, ya saya bilang kalau nama saya “agus”.

Masalahnya sudah saya katakan kalau nama saya Huzain tapi ibu Polwan itu bentak -bentak dan marah dan saya menghindari masuk ke mobil karena saya sangat menghormati seorang perempuan takut terjadi salah paham dalam omelannya mas,” tutur Haji Huzain kepada wartawan, Senin (4/9/2023) malam.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak kabur apa yang dikatakan dalam isi berita tersebut kalau dirinya dibilang kabur dan tancap gas.

“Dengan adanya kejadian tersebut, saya sudah melakukan klarifikasi ke pihak petugas PJR di kantor posko, dan ini adalah kesalahpahaman yang tidak perlu dibesar-besarkan apalagi saya juga mengalami luka cakar di leher yang ada bekasnya.” Pungkas Haji Huzain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *