Polres Sampang Sosialisasikan Aplikasi Hilang Temu Semeru Kepada Masyarakat

TNI / Polri269 Dilihat

Sampang, Tretan.News – Kemajuan tekhnologi digital membawa banyak perubahan dalam kehidupan manusia, Dalam memanfaatkan kemajuan tekhnologi digital tersebut Polres Sampang jajaran Polda Jatim mensosialisasikan Aplikasi ILMU (Hilang Temu) Semeru kepada masyarakat di Kabupaten Sampang.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH, selasa (26/09/2023) pagi.

Saat di temui di ruangannya Ipda Sujianto menyampaikan kepada awak media bahwa Aplikasi ILMU Semeru merupakan terobosan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur dalam mempermudah masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor.

“Aplikasi ILMU Semeru merupakan tindak lanjut Ditlantas Polda Jawa Timur dalam mendukung terlaksananya program Commander Wish dari Kapolda Jatim tentang membangun sistem operasional dan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH.

Lebih lanjut Ipda Sujianto menjelaskan bahwa aplikasi hilang temu merupakan aplikasi pelaporan kehilangan kendaraan bermotor yang terhubung dengan Polres-Polres di jajaran Polda Jawa Timur.

Dalam pelaksanaan Aplikasi ILMU Semeru di Polres Sampang, Ipda Sujianto mengatakan bahwa Kapolres Sampang telah memerintahkan 4 personil dari Sat. Tahti, Sat. Reskrim, Sat. Resnarkoba dan Sat. Lantas Polres Sampang untuk melakukan pendataan dan validasi barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan.

“Para personil Polres Sampang yang sudah di mendapatkan tugas dan tanggung jawab menjadi operator aplikasi tersebut akan selalu memperbarui data setiap barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diamankan oleh petugas Polri melalui Aplikasi ILMU Semeru,” Kata Ipda Sujianto SH kepada awak media saat di temui diruang kerjanya.

Polres Sampang akan menggerakkan Polisi RW, Bhabinkamtibmas dan Polmas guna mendatangi masyarakat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar mudah diterima dan di pahami secara langsung.

Kepada masyarakat yang kehilangan sepeda motor, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menghimbau untuk segera mengunduh Aplikasi ILMU Semeru di Playstore dan melakukan resgistrasi akun serta membuat laporan dengan mengisi data kendaraan sesuai format yang sudah di sediakan.

Ipda Sujianto menjelaskan bahwa masyarakat yang telah mengunduh Aplikasi ILMU Semeru akan melihat tampilan foto kendaraan, TNKB nomor rangka dan nomor mesin yang telah melalui proses validasi dengan database Kepolisian.

“Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan pencarian kendaraan bermotor juga bisa menggunakan Aplikasi ILMU Semeru dengan mendownload aplikasi di Playstore kemudian mengetik nomor Polisi kendaraan yang akan di cari. Saat muncul informasi kendaraan yang dimaksud, masyarakat cukup klik foto kendaraan tersebut dan akan diperoleh informasi mengenai telepon yang dapat dihubungi,” lanjut Ipda Sujianto SH.

Apabila ada kecocokan dengan data pelapor, maka akan muncul pada dashboard aplikasi dan selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi data pelapor dan pelapor akan menerima notifikasi secara otomatis mengenai perkembangan laporannya baik melalui aplikasi atau Whatsapp.

Ipda Sujianto SH berharap masyarakat bisa terbantu dengan aplikasi terobosan Ditlantas Polda Jawa Timur diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membuat laporan, dan melakukan pengecekan perkembangan laporan kehilangan kendaraan bermotor.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian akan keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta memaksimalkan Satkamling agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman damai dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *