Pemerintah Desa Bancelok Gelar Musyawarah Desa Perubahan APBDesa Tahun 2024, Ketua BPD: Ada Kegiatan Insidentil Yang Memang Harus Dianggarkan Dari Dana Desa

Berita, Daerah220 Dilihat

Sampang, Tretan.News – Pemerintah Desa Bancelok Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 (Jum’at, 15/09/2023).

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Jrengik Dr. Zaiful Muqaddas, S.T., M.Si, Kasi PMD Kecamatan Jrengik, Kasi Pemerintahan Kecamatan Jrengik, Polsek Jrengik, Koramil Jrengik, Pendamping Desa, Kepala Desa Bancelok beserta seluruh staf, Ketua BPD Desa Bancelok beserta para anggota, dan perwakilan Tokoh Masyarakat Desa Bancelok.

Ketua BPD Desa Bancelok, Rahmatullah, S.S., M.Pd., memimpin kegiatan Musyawarah Desa tersebut dengan diawali dengan pemaparan rancangan Perubahan APBDes oleh Pemdes Bancelok melalui Kepala Desa Bancelok, Achmad Suyanto, S.AP. Dalam paparannya, Kades Bancelok menyampaikan perubahan tersebut untuk memyesuaikan dengan program Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Kami mendapat edaran Pemkab Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait dengan beberapa kegiatan. Maka dari itu Desa harus menyesuaikan.”

Ditempat yang sama, Mamak, Ketua BPD Desa Bancelok menyampaikan jika kegiatan Musyawarah Desa Perubahan APBDes harus dilaksanakan jika terdepat kegiatan yang mana dalam penyelenggaraannya menggunakan Dana Desa.

“Kegiatan Musdes Perubahan APBDes ini diselenggarakan karena ada kegiatan insidentil yang memang harus dianggarkan dari Dana Desa. Jadi kami BPD menyelenggarkan Musdes sehingga nantinya terdapat produk hukum yang baru berupa APBDes Perubahan Tahun 2023”. Tutup Mamak.

Writer : MLDN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *