Olah TKP Kejadian Remaja Terluka Akibat Mercon, Polres Situbondo Sudah Proaktif Ingatkan Bahaya Petasan

SITUBONDO, tretan.news – Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Mangaran melaksanakan olah tempat kejadian Perkara (TKP) kasus remaja yang terluka akibat petasan di Pelabuhan Kalbut Desa Tanjung Pecinan Kecamatan Mangaran, Sabtu (17/3/2024)

Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran mengungkapkan bahwa kejadian remaja yang terluka karena petasan terjadi pada hari Sabtu tannggal 17 Maret 2024 sekitar pukul 15.00 wib di areal sebelah timur Pelabuhan Kalbut Desa Tanjung Pecinan Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo.

Korban seorang remaja 13 tahun asal Kampung Sokaan Utara Desa Trebungan Kecamatan Mangaran mengalami luka pada bagian telapak tangan, kaki kiri dan 2 jari (jari tengah dan jari manis). Korban sudah dilarikan ke Puskesmas Mangaran oleh Regu Patroli Satpolairud dan Polsek Mangaran.

“Kronologinya korban bersama 4 orang temannya bersama-sama akan menyalakan petasan di area Pelabuhan Kalbut, pada saat menyalakan petasan itu diketahui oleh warga sekitar dan ditegur. Karena panik korban melarikan diri sambal membawa petasan yang sudah menyala sehingga meledak saat dipegang korban.” terang AKP Aryo

Lebih lanjut, AKP Aryo menjelaskan hasil keterangan korban, petasan tersebut dibuat sendiri dengan menggunakan bahan-bahan kembang api merk SMOKE MINI STIK (yang di jual bebas), kertas dan lem, korban membuat mercon tersebut pada hari Jum’at tanggal 16 Maret 2023 sekira pukul 23.00 Wib di dalam rumahnya tersebut, selain itu korban mengetahui cara membuat mercon dengan mencontoh konten yang ada di Channel YouTube.

Pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam rumah korban ditemukan bekas pembuatan petasan berupa bungkus kembang api, sisa kertas yang tidak di pakai dan selongsong mercon yang belum sempat terisi bahan petasan.

“Keterangan korban ini diperkuat oleh para saksi, bahwa korban membuat sendiri petasan dengan cara mencontoh konten yang ada di Youtube ditambah bukti-bukti yang ditemukan dirumah korban. Saat ini korban sudah dirujuk ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Kepolisian sebelumnnya sudah proaktif mengingatkan masyarakat agar dalam bulan Ramadhan dilaksanakan dengan beribadah dan bukan euforia berlebihan dengan bunyi-bunyian yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Petasan juga berpotensi dapat mencelakai diri dan membahayakan bagi orang lain. Tidak ada manfaatnya, bermain mercon atau petasan lebih cenderung menjadi pemicu terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semoga kejadian ini yang terakhir kali terjadi di Situbondo, menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat bahwa petasan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Juga dihimbau bagi para orang tua agar lebih peduli kepada anak-anaknya, jangan sampai terlibat atau menjadi korban Perang Sarung, Perang Mercon/Petasan, Tawuran, Balap Liar dan Genk Motor.” Pesan AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *