Made: Pj Walikota Malang Segera Mundur Bila Ikut Pilwali

Berita, Daerah, Politik370 Dilihat

MALANG, tretan.news – Sejumlah titik di Kota Malang bertebaran baliho bergambar Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat. Pada baliho itu, Wahyu mengenakan, kaos warna merah jingga dengan tangan mengepal.

Baliho dengan jargon ”Mbois Ilakes” dan di bawah gambarnya, terdapat tulisan Drs Ir Wahyu Hidayat, Pj Walikota Malang lengkap dengan tagline Berselaras Untuk Kota Malang Berkelas.

Dikonfirasi hal itu, Wahyu mengatakan, bahwa itu hanya tagline hari jadi Kota Malang dirinya juga tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk itu.

“Itu kan tagline Hari Jadi Kota Malang, berselaras untuk Kota Malang berkelas,” ujar mantan sekda Kabupaten Malang tersebut.

Ditanya apakah akan ikut maju mencalonkan pilwali Kota Malang, Wahyu mengaku, saat ini masih fokus menjalankan tugasnya sebagai Pj walikota Malang, dan belum memutuskan untuk maju di pilkada Kota Malang 2024. Termasuk untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Saya belum mengajukan pengunduran diri, dan belum memutuskan apapun. Kalau udah memutuskan nanti baru mengajukan,” tegasnya.

Namun, jika ada parpol yang hendak mengusungnya, Wahyu akan istikharah sebelum mengambil keputusan. Dia mengaku bahwa hubungannya dengan sejumlah partai politik sudah berjalan dengan baik. Namun ia tak menjawab partai politik mana yang paling dekat dan berencana mengusung dirinya di Pilwali Malang 2024.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, I Made Riandiana Kartika mengingatkan Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat agar tidak mengelabui masyarakat demi agenda politiknya menjelang Pilkada 2024.

Made juga sudah mengetahui perihal banyaknya baliho bergambar Wahyu Hidayat yang sudah bertebaran di Kota Malang.

“Kami sebagai lembaga politik di dewan, merasa bahwa ada salah satu calon yang memanfaatkan APBD. Itu kami tidak mau. APBD untuk rakyat, jangan dibuat politisasi,” pinta politisi dari PDIP ini.

Menurut Made, Mendagri juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal pejabat (Pj) kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024 harus mundur sebagai ASN selambatnya 40 hari sebelum pendaftaran. Jika Wahyu ingin maju sebagai bakal calon wali kota, sebaiknya segera memutuskan mundur dari jabatannya .

“SE Mendagri sudah jelas. Bagi Pj yang mau maju, ya maju saja agar konsentrasi tidak pecah, Kelihatan kok mana Pj yang maju mana yang tidak, masyarakat jangan dikelabui dengan hal itu,’’ tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *