Langgar Kode Etik, Ribuan Massa Gruduk Mapolres Sampang

Berita886 Dilihat

Sampang, Tretan.news – Ribuan massa serasa tanpa dikomando langsung memenuhi titik kumpul di pintu gerbang Selamat Datang Kabupaten Sampang, tepatnya di Jalan Raya Pliyang Desa Tanggumong Kecamatan Sampang.

Pantauan awak media di lokasi konsentrasi ribuan massa dan armada truk, bus mini dan pick up memenuhi dan menutup akses Jalan Raya Provinsi sehingga kemacetan tak terelakkan dan tidak sedikit mobil yang terjebak di antara ribuan massa yang sedang menuju ke Mapolres Sampang.

Dari banner perjuangan terpampang bahwa ribuan massa aksi ini tergabung pada Aliansi Masyarakat Camplong Menggugat dan menuntut “SIKAT-COPOT&SERET KAPOLRES SAMPANG, KBO DAN TIM OPSNAL SATRESKRIM POLRES SAMPANG”

Sepanjang perjalanan Korlap Aksi yang terdiri dari Abdul Azis Agus Priyanto, Rolis Sanjaya, Ach. Sukardi dan Huzairi secara bergiliran menyuarakan dugaan terjadinya pelanggaran etika dan pidana yang dilakukan tim OPSNAL satreskrim Polres Sampang yang menimpa H Gunjek, warga Dusun Semaan Desa Pamolaan Kecamatan Gampong.

Terkonfirmasi pada beberapa media online sebagaimana disampaikan Holil saat itu yang menjaga rumah, Selasa (07/11/2023) dinihari sekira pukul 02.00 wib kediaman H Gunjek didatangi tim OPSNAL sejumlah 3 orang inisial W, D dan B.

Tanpa ba bi bu memaksakan diri untuk dibukakan pagar dan hendak ketemu tuan rumah, dengan upaya paksa saudara W minta kepada Holil untuk diambilkan kunci dan segerakan buka pagar.

Namun kata Holil disayangkan, tanpa menunjukkan Surat Perintah Tugas dan tanpa diijinkan masuk, sang oknum opsnal satreskrim polres Sampang ini masuk ke kamar H Gunjek yang sedang sakit dan diinfus serta tanpa seijin tuan rumah mengambil foto untuk dokumentasi.

Atas perilaku oknum tersebut masyarakat sipil, LSM dan Pegiat Pers yang tergabung pada Aliansi Masyarakat Gampong Menggugat dibawah Komando Korlap 1, Abdul Azis Agus Priyanto menyuarakan tuntutan :

1. SIKAT-COPOT&SERET KAPOLRES SAMPANG, KBO DAN TIM OPSNAL SATRESKRIM POLRES SAMPANG baik Pidana maupun etiknya;
2. Merealisasilan 16 Program Skala Prioritas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo;
3. Mengedepankan sisi transparansi dan akuntabilitas publik dalam penegakan hukum;
4. Mengedepankan azas “Equality Before of The Law” dan penegakan hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah;
5. Segera bentuk Majelis Kode Etik Profesi Polri) KEPP) dengan harapan putusan “Demosi Tour of Area”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *