Kisah Pilu Seorang Ibu Di Sampang, Anak Masih Berusia 8 Bulan Dibawa Kabur Mantan Suami Sirihnya

Berita, Daerah238 Dilihat

SAMPANG, Tretan.News – Rofiah (40)th, seorang Ibu warga Dusun Takong, Desa Aengsareh, Sampang, Madura Jawa Timur, kehilangan seorang bayi laki-laki yang masih berumur delapan bulan, diduga di bawa kabur oleh mantan suami sirihnya pada Juni 2023 kemarin.

Pasalnya Rofiah dengan Halili mantan suaminya telah menikah sirih pada saat sama-sama bekerja di Malaysia bulan Maret tahun 2021 silam. Selang satu tahun kemudian setelah menjalani kehidupan berumah tangga di Negara orang Ibu Rofiah telat tiga bulan. Setelah mendengar Rofiah hamil pulanglah kedua pasutri tersebut ke Indonesia pada bulan Maret 2022 untuk mempersiapkan proses kelahiran dedek bayi di Sampang Madura Jawa Timur.

Bulan Agustus 2022 lahirlah Bayi Laki-Laki yang keluar dari rahim Ibu Rofiah di Puskesmas setempat, menurut keterangan dari Ibu Rofiah mantan suaminya tidak mau tau dengan kelahiran dedek bayi maupun biaya persalinannya.” Ucapnya.

Rofiah menjelaskan kepada awak media, dari awal kelahiran anak mantan suaminya sudah dinilai kurang bertanggung jawab atas kebutuhan jasmani dan rohani kepadanya. Menurut Rofiah, semenjak kelahiran anak baru berusia 6 bulan ia sudah tidak pernah berhubungan dengan mantan suaminya, bahkan sudah tidak pernah dinafkahinya.

“Hingga Rofiah memutuskan untuk kembali berangkat melancong ke Negeri Jiran (Malaysia), rela berpisah dengan anaknya yang baru saja dilahirkannya, untuk pergi mengadu nasib demi memperjuangkan kebutuhan hidup dirinya maupun keluarga.

Dua bulan berada di Malaysia, Rofiah mendengar kabar dari adik yang merawat anaknya, jikalau mantan suami Rofiah telah membawa sang anak, dengan alasan rindu dan ingin membawanya pulang ke rumah mantan suami Rofiah. Sesampai dua Minggu belum juga dipulangkan dan tidak ada kabar, “Rofiah memutuskan untuk kembali pulang ke Madura.

Beberapa kali Rofiah bersama keluarga mendatangi rumah mantan suami untuk menjemput anaknya, akan tetapi selama tiga kali mendatangi rumah mantan suami tidak pernah ditemui, sehingga Rofiah panik dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Sampang atas dugaan tindak pidana mencabut orang yang belum dewasa dari kuasa yang sah atasnya.

“Yang dimana laporan tersebut diterima oleh Unit 1 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, ditangani oleh Bripka Umar Faruk S.H., pada tanggal 21 Juni 2023. Namun sampai dengan sekarang tidak ada perkembangan yang signifikan. Sudah Tiga Bulan !!! Jalan ditempat.

Rofiah berharap kepada aparat penegak hukum (Kepolisian Resor Sampang) supaya bisa membantu permasalahan yang menimpa dirinya, sembari berkaca-kaca penuh air mata Rofiah hanya ingin bertemu kembali dengan anaknya,” harap seorang Ibu kepada keadilan yang ada di Sampang.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca mengatakan, dirinya berjanji akan segera berkoordinasi terhadap penyidiknya untuk dimintai perkembangan kasus tersebut. Jika sudah ada titik temu dalam kurun waktu kurang lebihnya dua sampai tiga hari ke depan akan melakukan pemanggilan dari pihak pelapor maupun terlapor.” Pungkasnya kepada awak media. Rabu (06/09/2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *