H Madut Tambelangan Berjanji Akan Tuntut Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik Dilakukan Oknum Anggota DPRD Sampang

Berita547 Dilihat

SAMPANG, Tretan.News – Menjadi perbincangan hangat oknum anggota DPRD Sampang (Fauzan Adima) sempat melontarkan perkataan yang dipatut dilontarkan kepada Tokoh Masyarakat (Tomas) H. Madud, asal warga Tamblengan, Kecamatan Tamblengan, Kabupaten Sampang Madura.

Diketahui kejadian oknum anggota DPRD Sampang dari fraksi partai Gerindra tersebut sering melontarkan “ujaran” menyinggung rumah tangga H Madut di Desa Tambelangan, pada Juli 2023 lalu.

H. Madut mengungkapkan, pada saat itu pihak keluarganya secara spontanitas setelah mendengar kabar tersebut segera mendatangi rumah Fauzan Adima. Namun berniat untuk menjalin silaturahmi keluarga H. Madut mendatangi rumah anggota dewan untuk klarifikasi kebenarannya isu tersebut.

Mengetahui keluarga H. Madut mendatangi rumah Fauzan Adima, dan ditakutkan adanya sesuatu hal yang tidak diinginkan H Madut bergegas menyusul keluarganya sembari menghubungi Aparat Penegak Hukum setempat,” tutur H Madut, Kamis (13/9/2023).

Menurutnya , bahwa sampai di rumah oknum anggota DPRD tersebut, yang berada di pinggir jalan raya Jrengik, dirinya maupun keluarga tidak dapat bertemu langsung untuk bertatap muka, dikarenakan sudah banyak polisi yang bertugas menjaga rumah Fauzan Adima. Hingga akhirnya Madut bersama keluarga kembali pulang tanpa adanya penyelesaian.

“lucunya lagi, atas kedatangan Madut bersama keluarga pada saat itu, kini pihaknya dilaporkan ke polisi atas pengrusakan rumah dari Fauzan Adima.” Sembari tersenyum H Madut bercerita, “masak iya sih mas la wong mau masuk ke rumahnya aja susah, karena adanya penjagaan polisi bersenjata lengkap saat itu, apalagi sampai merusak,” terangnya.

Tidak hanya itu, kata H Madut, bahwa akan bersikap kooperatif demi mempermudah dan memperlancar jalannya tim penyidik unit 2 Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Sampang.

“Apabila saya setelah menjalani proses hukum dan terbukti tidak bersalah, dirinya berjanji akan menuntut balik atas dugaan pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, atas dasar laporan yang dilayangkan oleh pihak Fauzan Adima terhadap H Madut, hari ini Rabu (13/09/2023), H Madut mendatangi Mapolres Sampang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Writer : MLDN
Editor : red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *