Wali Murid SDN 34 Gresik Laporkan Dugaan Pungutan Buku

GRESIK, TRETAN.news – Sejumlah wali murid kembali melaporkan dugaan pungutan liar di UPT SD Negeri 34 Gresik, Jawa Timur.

​Wali murid keberatan dengan adanya penawaran paket buku tulis dan gambar seharga Rp150.000 per paket.

​Menariknya, paket buku tersebut menggunakan sampul bergambar foto guru sekolah setempat.

​Dugaan Intimidasi Surat Pernyataan

​Persoalan di sekolah dasar negeri ini ternyata tidak berhenti pada penjualan paket buku tulis saja.

​Wali murid mengaku mendapat paksaan untuk menandatangani sebuah surat pernyataan khusus.

​Surat pernyataan tersebut berisi larangan bagi wali murid untuk membocorkan masalah ini ke luar sekolah.

​Bahkan, beberapa wali murid menerima informasi adanya ancaman sanksi terhadap siswa.

​Ancaman berlaku jika orang tua nekat melanggar isi surat pernyataan tersebut.

​Pihak Sekolah Sulit Dikonfirmasi

​Hingga berita ini tayang, tudingan tersebut masih sepihak dari pengakuan para wali murid.

​Tim media telah mendatangi sekolah pada Sabtu, 11 Juli 2026, untuk meminta klarifikasi.

​Namun, Kepala UPT SDN 34 Gresik belum bisa ditemui di area sekolah.

​Salah seorang guru juga enggan memberikan akses wawancara kepada awak media.

​Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Gresik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *