DPC PKB Kabupaten Malang Polisikan Lukman Edy Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita, Politik, Sosial206 Dilihat

MALANG, tretan.news – Sejumlah pengurus DPC PKB Kabupaten Malang mendatangi Polres Malang, Rabu, (7/8/2024). Kedatangan mereka untuk melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

Seluruh pengurus inti DPC PKB Kabupaten Malang hadir secara langsung membuat laporan ke kepolisian. Diantaranya, Ketua DPC Ir H Kholiq, Sekretaris Kuncoro dan Bendahara Ali Murtadho.

Saat pelaporan, pengurus DPC PKB Kabupaten Malang diterima langsung Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat. Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ir H Kholiq mengatakan pelaporan ini atas instruksi dari DPP dan dilakukan secara serentak.

“Kedatangan kami untuk melaporkan Lukman Edy. Karena dengan pernyataan-pernyataan beliau (Lukman Edy) kemarin di PBNU, telah membuat berita bohong,” ujar Kholiq kepada wartawan.

Lebih lanjut ia menjelaskan mengenai dugaan berita bohong yang dimaksud. Yakni Lukman Edy menyebutkan keuangan DPC yang bantuan dari pemerintah untuk PKB banyak dilakukan penyelewengan.

“Baik itu Banpol, keuangan Pilkada atau Pilpres, keuangan Pileg, dan semuanya. Padahal seperti diketahui bersama, semua keuangan di partai itu sudah diaudit. Kalau Banpol, sudah diaudit oleh BPK,” kata Kholiq yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut.

Menurutnya, apa yang disampaikan itu merupakan berita bohong. Sehingga, pihaknya merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian dalam hal ini Polres Malang.

“Maka dari itu, kami merasa tercemar. Karena kalau ini dibiarkan, masyarakat akan menilai kita ini melanggar aturan. Bahwa tidak transparan terhadap keuangan. Padahal semua pernyataan Lukman Edy itu salah. Maka kami di jajaran DPC melaporkan ke Polres Malang,” ungkapnya.

Masih kata Kholiq, seluruh DPC PKB se Jawa Timur juga melakukan hal sama.

“Kalau hari ini di Jawa Timur insya Allah sudah 60 persen melaporkan,” tegasnya.

Selanjutnya ia berharap Lukman Edy segera dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

“Ucapannya itu bisa dipertanggungjawabkan tidak? Padahal dia dulu Sekjen PKB yang telah mengetahui bahwa keuangan diaudit,” tegas Kholiq.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menanggapi laporan dari PKB tersebut.

“Iya sudah diterima akan dipelajari terlebih dahulu,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *