Diduga Pemerintah Kota Surabaya Tak Berani Tindak Cafe Intro

Berita165 Dilihat

Surabaya, tretan.news – Adanya pemberitaan yang sudah tayang pada tanggal 24/10/23 terkait informasi Rumah Hiburan Umum (RHU) yang beralamat dijalan banyu urip diduga tak mengantongi ijin.

Pasalnya cafe intro yang berdekatan dengan musollah tersebut diduga kuat tak ada ijin operasional dari dinas pariwisata dan ijin Miras.

“Menurut informasi dari beberapa narsum cafe intro pernah di grebek oleh polrestabes surabaya terkait mirasnya pada bulan 10/23.

Namun, masih tetep berjualan dan mirasnya di simpan dalam gudang yang sudah disiapkan oleh pihak owner cafe Intro.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp,kepada salah satu meneger cafe intro AG enggan menjawabnya.

Padahal saya hanya meminta stetmen kepada meneger cafe intro namun tak ada balasan dari AG hingga saat ini.

Kami mencoba melakukan konfirmasi melalui WhatsApp ke kadis Butparta kota surabaya juga enggan menjawabnya, seakan-akan alergi wartawan.

“Hingga berita ini kami tayangkan kepala dinas enggan membalasnya, satpol-pp kota surabaya juga sudah mengetahuinya prihal perijinan cafe tersebut.

Saya akan mencoba konfirmasi ke bapak Eri Cahyadi wali kota surabaya dan bapak Adi Sutar Wiyono sebagai ketua DPRD kota surabaya agar bisa menyidak cafe tersebut dan melakukan penutupan permanen.

“Harapan saya kalau memang ditemukan lesalahannya pihak terkait langsung melakukan penyegelan.

Bersambung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *