Ciptakan Lingkungan Yang Aman Bagi Perempuan Dan Anak, Dinas KBPPPA Gresik Gelar Sosialisasi Di UPT SMPN 17 Gresik

Berita, Daerah229 Dilihat

Gresik, Tretan.news – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak. Bertempat di SMPN 17 Gresik, Selasa (26/09), kegiatan ini dihadiri oleh tenaga pengajar, wali murid, dan siswa.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, mengungkapkan bahwa sosialisasi yang dilakukan merupakan salah satu upaya Pemkab Gresik dalam menciptakan Sekolah Ramah Anak.

Sekolah ramah anak, menjadi variabel yang penting dalam menghilangkan fenomena kekerasan pada perempuan dan anak. Hal ini karena sekolah bukanlah sekedar menjalani rutinitas belaka, dengan garis _finish_ berupa ijasah. Akan tetapi, sekolah bisa lebih jauh dari itu.

Sekolah adalah sebuah awal dari perjalanan kehidupan, yang mana proses ini memberikan pelajaran awal tentang nilai-nilai yang ada di masyarakat. Karenanya, lewat sekolah ramah anak diharapkan rantai kekerasan bisa terputus untuk selamanya.

Wakil Bupati perempuan pertama di Kabupaten Gresik ini juga menegaskan, bahwa sekolah ramah anak berusaha diwujudkan dengan harapan tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah, dan pada akhirnya di masyarakat.

Dalam prosesnya, wabup berharap kerja sama antar stakeholder di sekolah harus saling terintegrasi satu sama lain. Dengan begitu, pemenuhan hak dan kewajiban di lingkungan sekolah bisa terpenuhi.

“Apa yang menjadi hak dan kewajiban di lingkungan sekolah harus selaras. Disamping itu, saya harap rekan-rekan pengajar juga harus peka terhadap pelaporan-pelaporan yang muncul dari anak-anak. Dengan begitu, kekerasan yang mungkin terjadi bisa di minimalisir,” tegas wabup.

Dalam kesempatan yang sama, tampak hadir pula Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, dr Titik Ernawati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Hariyanto. Keduanya kompak memberikan paparan tentang upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak dari tugas dan fungsi dinas masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *