Bangkalan, tretan.news – Ketua DPRD Komisi D kabupaten Bangkalan yang membidangi dinas kesehatan serta dinas pendidikan kabupaten Bangkalan, Telah mengadakan pertemuan Audensi dengan dinas pendidikan yang diajukan oleh Lembaga swadaya masyarakat Lumbung informasi Rakyat (LSM LIRA) Bangkalan, Rabu 5 Juni 2024.
Dalam pertemuan Audensi tersebut, Bupati Lira Meminta kepada ketua Anggota komisi D (Nurhasan) untuk meminta sanding data terkait dengan Anggaran Dana bos di setiap sekolah menengah pertama se kabupaten Bangkalan.
“Kami minta sanding data, agar di setiap sekolah transparan mengenai anggaran yang di belanjakan, demi kepentingan sekolah yang sekiranya dapat menunjang pendidikan di kabupaten Bangkalan,” ucap Solihin selaku Bupati Lira.
Kepala sekolah yang hadir, bingung dengan apa yang diminta oleh LSM LIRA, Karena tidak Membawa data dari sekolah masing-masing yang akan disandingkan. Bupati Lira Meminta kepada ketua komisi D agar Audensi ditunda.
Nurhasan akan memenuhi permintaan Bupati Lira untuk menunda dan nanti akan di lakukan Audensi lagi.
“Kami selaku ketua komisi D kabupaten Bangkalan akan melayangkan surat kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Bangkalan, guna untuk menghadirkan lagi kepala sekolah Tingkat sekolah menengah pertama ke kantor Dewan perwakilan rakyat Daerah,” ucap Nurhasan.
Pihak kepala sekolah yang Hadir Nantinya akan membawa berkas-berkas yang nantinya akan di sandingkan data dengan Data yang dimiliki oleh Bupati Lira.
“Kedatangan kami kesini, hanya mendapatkan undangan dari ketua komisi D, dan kamipun juga tidak tau apa yang menjadi permintaan dari bupati Lira. Setelah pertemuan hari ini, kamipun paham apa yang menjadi maksud bupati Lira, bahwasanya kami di minta Rincian anggaran belanja sekolah yang di mulai dari tahun 2021 – 2023,” Cetus Safii selaku ketua MKKS.
Para pihak kepala sekolah, nantinya akan Hadir lagi dan akan membawa data-data yang ada serta akan membawa Bendahara sekolah masing-masing dan juga operator sekolah.