Beredar Surat Perintah dari Satpol PP, Survey Pengukuran Indek Rasa Aman Jadi Sorotan

Berita, Daerah, Tokoh187 Dilihat

MALANG, tretan.news – Perihal beredarnya penerbitan surat perintah yang di keluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Malang agar di dilakukan survei di setiap RW yang ada di Kecamatan Klojen menjadi perbincangan publik

Pasalnya, surat yang berisikan permintaan bantuan untuk memfasilitasi para surveyor guna mendapatkan data primer maupun sekunder untuk Pengukuran Indek Rasa Aman (IRA) tahun 2024 itu, diindikasikan mempengaruhi agenda salah satu peserta Paslon yang akan menggelar kampanye Akbar dengan menghadirkan Tokoh kharismatik Muda yang sedang viral saat ini, yakni Gus Iqdam,
di wilayah kecamatan Klojen.

Dengan beredarnya surat tersebut, Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana sangat menyayangkan dan terkesan pihak Satpol PP terburu-buru untuk mengeluarkan surat perintah tersebut.

“Penerbitan surat itu sangat disayangkan, seharusnya surat IRA tersebut tidak perlu terburu-buru dikeluarkan,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024).

Awangga menegaskannya, seharusnya di masa kampanye seperti ini, Satpol-PP Kota Malang tidak gegabah untuk mengambil kebijakan, terlebih surat perintah pengukuran Indek Rasa Aman (IRA) yang bertujuan untuk mengukur tingkat rasa aman yang dirasakan oleh warga di suatu wilayah atau komunitas, apalagi untuk bahan evaluasi 2025 mendatang.

“Saat ini kan masih masa kampanye Paslon Pilkada Kota Malang, nanti akan berefek seolah-olah diduga adanya keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada salah satu paslon. Hendaknya bijak dalam melakukan kegiatan dimasa politik ini,” tegasnya.

Perlu di ketahui, sebelumnya beredar isu tidak sedap pada salah satu institusi Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga mengajak penyelenggara dan pengawas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memihak salah satu Pasangan Calon (Paslon).

Bahkan, ajakan untuk memihak salah satu Paslon tersebut dilakukan oleh petinggi salah satu APH dengan cara memanggil para ketua penyelenggara pemilu di Kota Malang di untuk menemui di Kantornya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *