TRETAN.news – Sepetak kamar kos di kawasan Simo, Surabaya, terasa semakin sempit dan pengap bagi Asmaul Nuraini (38).
Jumat (25/9/2026) sore itu, tatapannya kosong menembus dinding kusam, sementara tangannya secara mekanis menepuk pelan paha anak bungsunya yang baru genap berusia satu tahun.
Sudah tujuh bulan berlalu sejak pintu kamar kos ini terakhir kali dibuka oleh sang suami, YS.
Ketiadaan YS bukan karena ia merantau mencari kepingan rupiah, melainkan karena ia tengah terkurung di balik jeruji besi.
Ketidaktahuannya membedakan gim hiburan dan platform judi daring telah merenggut kebebasannya.
Inilah potret nyata dampak hukum aplikasi HGI (Higgs Games Island), sebuah fenomena di mana penegakan hukum atas judi digital justru menyisakan residu nestapa bagi keluarga kecil di akar rumput.
Asmaul tidak pernah menyangka, aplikasi yang diunduh secara resmi di ponsel suaminya akan menjadi badai yang menghancurkan pondasi ekonomi keluarga mereka.
Kini, di tengah pusaran kasus judi online HGI yang menjerat suaminya, Asmaul harus berdiri sendirian, menelan kenyataan pahit, dan merangkai kebohongan demi kebohongan demi menjaga kewarasan anak-anaknya.
Ilusi Legalitas di Balik Layar Kaca
Awal mula petaka ini berakar dari sebuah kesalahpahaman fatal yang merata di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Jauh sebelum penggerebekan terjadi, Asmaul sebenarnya sudah memiliki firasat dan sempat mempertanyakan aktivitas suaminya yang kerap terpaku pada layar ponsel.
”Saya sempat bilang, kalau itu judi, hapus saja,” ungkap Asmaul dengan suara bergetar, matanya mulai berkaca-kaca mengingat percakapan masa lalu itu.
Namun, saat itu YS membantah dengan penuh keyakinan. YS berdalih bahwa aplikasi Higgs Games Island bukanlah platform judi, melainkan permainan biasa yang legal.
Bukti yang disodorkan YS saat itu sangat sederhana namun masuk akal bagi masyarakat awam: gim tersebut bisa diunduh secara bebas dan resmi di toko aplikasi gawai mereka.
Ilusi legalitas inilah yang membuat YS terus memainkan HGI tanpa beban, tak menyadari bahwa algoritma dan sistem transaksi di dalamnya telah masuk dalam radar pantauan aparat penegak hukum.
Ketidaktahuan ini pulalah yang membuat Asmaul terkejut bukan main ketika suaminya tiba-tiba dijemput oleh aparat.
”Saat saya tahu suami ditangkap polisi dan ditahan di Polsek Dukuh Pakis, beberapa hari kemudian saya besuk.
Suami saya bilang, saat polisi datang menangkapnya, dia bahkan sedang tidur,” tutur Asmaul menceritakan kronologi awal jerat hukum judi daring yang menimpa keluarganya.
Jerat Pidana Perjudian dan Vonis PN Surabaya
Penyidikan terus bergulir, dan status YS dengan cepat berubah dari pengguna aplikasi biasa menjadi tersangka tindak pidana.
Kepada penyidik, Asmaul yang buta hukum mencoba mencari keadilan dan penjelasan.
Jawaban yang diterimanya sungguh telak: suaminya diproses hukum atas dugaan kuat praktik perjudian melalui sarana elektronik.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, terungkap bahwa aktivitas yang dianggap YS sebagai hiburan semata telah memenuhi unsur pidana.
Majelis Hakim PN Surabaya secara sah dan meyakinkan menyatakan YS, bersama dua rekannya yakni AL dan EK, bersalah di mata hukum.
Ketiganya dijerat menggunakan regulasi pidana terbaru. Berdasarkan salinan putusan PN Surabaya, YS terbukti melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Akibat perbuatannya, palu hakim menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara.
Bagi sistem peradilan, vonis ini adalah bentuk penegakan hukum dan efek jera terhadap maraknya pemberantasan judi daring.
Namun bagi Asmaul dan kedua anaknya, ketukan palu hakim itu adalah lonceng dimulainya masa-masa paling kelam dalam sejarah keluarga mereka.
Runtuhnya Pilar Ekonomi Keluarga
Absennya YS sebagai kepala keluarga menciptakan lubang menganga yang tak mungkin tertutupi seketika. YS selama ini adalah tumpuan utama roda ekonomi rumah tangga.
Ketika sang pencari nafkah utama dipenjara, status sosial-ekonomi keluarga ini seketika terjun bebas.
Sebagai ibu rumah tangga, Asmaul kini harus banting tulang mengambil alih peran ganda.
“Rasanya pikiran ini jalan terus, Pak. Pikirannya melayang ke kebutuhan sehari-hari, apalagi anak-anak butuh banyak hal dan yang bayi juga masih harus beli susu formula,” keluhnya sembari menyeka sudut mata.
Penghasilannya dari kerja serabutan dan menjadi pembantu rumah tangga jauh dari kata cukup.
Demi bertahan hidup dan memastikan perut anak-anaknya terisi, Asmaul terpaksa menelan harga dirinya. Ia kerap meminjam uang dan meminta uluran tangan dari kerabat terdekat.
”Kadang bos tempat saya kerja bantu ongkos pulang dan kasih tambahan buat anak. Kalau benar-benar kurang, saya terpaksa minta bantuan ke kakak dan saudara-saudara saya,” ujarnya getir.
Orang tua Asmaul di kampung yang sudah renta pun terpaksa ikut menanggung beban ini demi cucu-cucu mereka.
Mengungsikan Masa Depan ke Tuban
Realita kejam di Surabaya memaksa Asmaul mengambil keputusan paling menyayat hati sebagai seorang ibu.
Merasa tak sanggup bekerja penuh waktu sambil mengasuh dua anak sendirian di tanah rantau, ia akhirnya menitipkan buah hatinya ke kampung halamannya di Kabupaten Tuban.
Anak pertamanya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) harus rela dipisahkan dari ibunya demi bisa tetap bersekolah.
Sementara anak bungsunya, yang baru berusia empat bulan saat ayahnya ditangkap, kini tumbuh besar tanpa pernah merasakan pelukan hangat seorang ayah di masa emas pertumbuhannya.
”Saya harus bekerja sendiri. Kalau tidak saya titipkan di Tuban, bagaimana? Karena ayahnya saat ini berada di tahanan,” ucapnya menahan isak tangis yang mulai pecah.
Sebuah Kebohongan demi Menjaga Hati
Di luar urusan finansial, siksaan psikologis yang ditanggung Asmaul jauh lebih berat.
Ia harus bermain peran setiap kali anak sulungnya menelepon dari Tuban.
Pertanyaan yang diajukan selalu sama, dan luka yang ditorehkan di hati Asmaul pun selalu berdarah kembali.
Anak-anaknya tak paham tentang KUHP, tak mengerti apa itu putusan PN Surabaya, dan tak tahu menahu soal aplikasi judi online.
Yang mereka tahu hanyalah, pahlawan mereka tak kunjung pulang.
Asmaul memilih menyimpan rapat kenyataan kelam ini. Ia belum sanggup merusak mental anak-anaknya dengan fakta bahwa sang ayah kini berstatus narapidana.
”Saya bilang papanya masih kerja di luar kota. Saya belum berani berterus terang.
Kasihan mentalnya kalau tahu ayahnya ada di lapas,” bisik Asmaul lirih, matanya menatap kosong ke arah pintu kos yang tertutup rapat.
Di ujung hari yang melelahkan setelah seharian memeras keringat mencuci baju milik orang lain, telepon genggam Asmaul berdering.
Suara polos dari Tuban kembali menggema di telinganya, menanyakan kapan ayahnya pulang membawa mainan.
Asmaul menarik napas panjang, menelan kepahitannya dalam-dalam, dan memberikan satu-satunya jawaban yang bisa ia berikan.
”Sabar Nak,” ucap Asmaul dengan suara yang dibuat setegar mungkin. “Ayah masih sibuk bekerja.”
Artikel oleh : Redaksi Tretan.News







