Pembacokan di Tlanakan, Polres Pamekasan Ringkus Terduga Pelaku dan Dalami Dugaan Narkoba

PAMEKASAN, Tretan.News Polres Pamekasan meringkus inisial CAF, warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, terduga pelaku pembacokan di Kecamatan Tlanakan, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tim URC Satreskrim Polres Pamekasan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., mengamankan CAF tak lama setelah kejadian.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan berat. Terduga pelaku atas nama CAF saat ini sudah berhasil kami amankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas  Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama.

Korban berinisial W merupakan warga Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri dan telah mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Polisi mengamankan CAF di Mapolres Pamekasan bersama barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.

Selain mendalami tindak penganiayaan, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan juga memeriksa dugaan penyalahgunaan narkoba oleh CAF.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menyebut CAF terindikasi sebagai pengguna narkoba. Namun, penyidik masih mendalami apakah aksi pembacokan tersebut dilakukan di bawah pengaruh zat terlarang atau dipicu motif lain.

Informasi awal menyebut, peristiwa tersebut dipicu persoalan perempuan dan rasa cemburu. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta motif pembacokan tersebut.

“Petugas masih bekerja di lapangan dan melakukan pemeriksaan intensif, baik terkait tindak penganiayaannya maupun rekam jejak penyalahgunaan narkoba oleh pelaku,” kata IPDA Yoni Evan.

Lebih lanjut, IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, polisi akan menyampaikan perkembangan serta laporan resmi secara lengkap setelah proses pemeriksaan selesai.

“Perkembangan serta laporan resmi secara lengkap akan kami sampaikan kembali dalam waktu dekat,” tutup IPDA Yoni Evan Pratama. (*)

 

Polres Pamekasan ringkus terduga pelaku pembacokan di Tlanakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *