PASURUAN, TRETAN.news – Kericuhan terjadi di sekitar Mapolsek Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Senin (10/8/2026) malam. Insiden ini berujung pada pembakaran satu mobil patroli polisi.
Dua kendaraan dinas kepolisian lainnya juga mengalami kerusakan parah akibat amukan massa tersebut.
Kapolres Pasuruan, AKBP Agung Harto Cahyono membenarkan peristiwa ini. Ia langsung memberikan klarifikasi terkait pemicu utama kericuhan.
Kronologi Kericuhan
Agung menjelaskan, kejadian bermula saat rombongan masyarakat melintas di Kecamatan Sukorejo. Mereka baru saja mengikuti kegiatan di wilayah Malang.
Di tengah perjalanan, rombongan ini terlibat aksi saling hadang dengan kelompok massa lainnya.
Mencegah bentrokan meluas, personel gabungan Polres Pasuruan dan Polsek Sukorejo segera turun tangan.
Petugas kemudian mengarahkan rombongan masyarakat tersebut ke area Mapolsek Sukorejo untuk pengamanan terpusat.
Namun, situasi justru memanas. Tindakan anarkis dari kelompok massa meletus dan menyasar kendaraan dinas kepolisian.
“Rombongan masyarakat kami amankan dan diarahkan ke Mapolsek Sukorejo guna menghindari bentrokan,” ujar Agung.
”Namun dalam perkembangannya terjadi tindakan anarkis dari kelompok massa,” tambah Kapolres Pasuruan.
Bukan Sasaran Utama
Agung menegaskan Mapolsek Sukorejo bukanlah sasaran utama kelompok massa anarkis tersebut.
Polisi hanya menggunakan lokasi itu sebagai tempat aman bagi rombongan masyarakat demi mencegah meluasnya bentrokan.
Saat ini, polisi telah mengevakuasi seluruh kendaraan dinas yang rusak untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Penyelidikan Intensif
Satreskrim Polres Pasuruan tengah menggelar penyelidikan intensif. Petugas terus mengumpulkan berbagai alat bukti di lapangan.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologis secara lengkap serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Agung.
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi simpang siur yang belum terverifikasi kebenarannya.
Polisi memastikan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Langkah ini bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pasuruan tetap kondusif.







