GRESIK, TRETAN.news – Sejumlah wali murid kembali melaporkan dugaan pungutan liar di UPT SD Negeri 34 Gresik, Jawa Timur.
Wali murid keberatan dengan adanya penawaran paket buku tulis dan gambar seharga Rp150.000 per paket.
Menariknya, paket buku tersebut menggunakan sampul bergambar foto guru sekolah setempat.
Dugaan Intimidasi Surat Pernyataan
Persoalan di sekolah dasar negeri ini ternyata tidak berhenti pada penjualan paket buku tulis saja.
Wali murid mengaku mendapat paksaan untuk menandatangani sebuah surat pernyataan khusus.
Surat pernyataan tersebut berisi larangan bagi wali murid untuk membocorkan masalah ini ke luar sekolah.
Bahkan, beberapa wali murid menerima informasi adanya ancaman sanksi terhadap siswa.
Ancaman berlaku jika orang tua nekat melanggar isi surat pernyataan tersebut.
Pihak Sekolah Sulit Dikonfirmasi
Hingga berita ini tayang, tudingan tersebut masih sepihak dari pengakuan para wali murid.
Tim media telah mendatangi sekolah pada Sabtu, 11 Juli 2026, untuk meminta klarifikasi.
Namun, Kepala UPT SDN 34 Gresik belum bisa ditemui di area sekolah.
Salah seorang guru juga enggan memberikan akses wawancara kepada awak media.
Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Gresik.







