PAMEKASAN, Tretan.News – Kepolisian Sektor (Polsek) Larangan, jajaran Polres Pamekasan, memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan perundungan (bullying) kepada siswa-siswi baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Aula SMA PP Nurul Hikmah, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti ratusan peserta didik baru tingkat SMP dan SMA di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Hikmah. Sosialisasi ini merupakan langkah preventif Polri untuk membangun kesadaran hukum sekaligus membentengi generasi muda dari ancaman narkotika dan perilaku perundungan sejak dini.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengatakan, keterlibatan Polri dalam kegiatan MPLS merupakan bentuk komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
“Remaja adalah usia yang rentan terhadap pencarian jati diri. Oleh karena itu, kehadiran Polri di tengah-tengah MPLS ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini agar para siswa tidak salah melangkah, baik dalam pergaulan maupun dalam berinteraksi sesama teman,” terang IPDA Evan.
Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kanit Binmas Polsek Larangan, Aiptu Agus Salim, menyampaikan materi mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja. Para peserta diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk penyalahgunaannya terhadap kesehatan dan masa depan, serta ancaman sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Banit Binmas sekaligus Bhabinkamtibmas Desa Blumbungan, Aipda Hanafi, menyampaikan materi mengenai bahaya perundungan. Ia mengajak para siswa untuk saling menghormati dan menghindari segala bentuk bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media digital (cyber bullying), demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala SMA PP Nurul Hikmah tersebut berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti penyampaian materi dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
Pihak sekolah bersama dewan guru mengapresiasi langkah Polsek Larangan yang dinilai mampu memperkuat pendidikan karakter sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Sosialisasi berakhir sekitar pukul 09.20 WIB dengan situasi berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan mendapat pemantauan langsung Kapolsek Larangan, Iptu Wahyu Dwi Purnomo, S.H., M.M. (*)








