Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di GOR Untung Suropati Pasuruan

PASURUAN, tretan.news — Polresta Pasuruan menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap Fahmi dan rekannya di kawasan barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan, Jumat (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Polisi mengungkap para pelaku diduga melakukan aksi kekerasan akibat pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bergerak setelah ayah korban melapor ke SPKT Polresta Pasuruan.

Polisi kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Petugas berhasil mengamankan tiga pemuda dan satu anak di bawah umur asal Grati dan Nguling yang terlibat dalam pengeroyokan dan penganiayaan,” kata Titus dalam keterangan pers, Kamis (29/5/2026).

Fahmi dan rekannya berjalan di sekitar barat GOR Untung Suropati ketika empat orang menghampiri lalu langsung melakukan pemukulan.

Aksi tersebut menyebabkan Fahmi mengalami luka robek di telapak tangan dan lebam di wajah. Petugas medis membawa korban ke RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan untuk menjalani perawatan intensif.

Polisi menyebut salah satu pelaku sempat melarikan diri melalui pintu belakang dan bersembunyi di area perkebunan tebu milik warga. Personel gabungan kemudian mengepung lokasi persembunyian dan menangkap pelaku.

“Salah satu terduga pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur demi keselamatan anggota di lapangan,” ujar Titus.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang memicu aksi brutal tersebut.

“Pelaku menganggap siapa pun yang menatap sebagai musuh,” tambah Titus.

Polisi menyita tiga bilah celurit berukuran besar dan dua sepeda motor matik yang diduga digunakan saat beraksi.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 472 KUHP, sementara korban masih menjalani perawatan di RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *