PASURUAN, tretan.news – Kecelakaan lalu lintas tabrak depan terjadi di Jalan Kabupaten jurusan Dusun Sumbersuko–Dusun Terongdowo, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat (3/4).
Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Tumini (54), pengendara sepeda motor Honda Supra bernomor polisi S-6595-NH. Ia mengalami luka berat di bagian kepala.
“Korban mengalami luka terbuka pada kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah dievakuasi ke RS Bhayangkara Watukosek,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda PCX bernomor polisi N-5731-TDZ, Rahsya Adly Airlangga (18), mengalami luka sobek pada pelipis mata kiri serta pendarahan dari telinga kanan.
Korban saat ini menjalani perawatan di RS Abyakta Kepulungan. Penumpangnya, Sayyid Maulana Ibrahim (16), juga mengalami luka ringan disertai pendarahan dari hidung.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra yang dikendarai korban melaju dari arah selatan ke utara dan berpindah jalur ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda PCX hingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Diduga pengendara Honda Supra kurang memperhatikan arus lalu lintas saat berpindah jalur,” tambahnya.
Polisi menduga faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian manusia. Sementara itu, kondisi kendaraan, jalan, dan cuaca tidak menjadi faktor pemicu, dengan cuaca dilaporkan cerah saat kejadian.
Akibat insiden tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian bodi depan dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai jutaan rupiah. Sejumlah saksi di lokasi,telah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.







