Pemkab Malang Dukung Penuh Pembangunan PSEL, Siap Sediakan Lahan dan Regulasi

MALANG, Tretan.News – Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik(PSEL ) baik dari sisi penyediaan lahan, kesiapan regulasi, maupun sinergi lintas perangkat daerah.

Bupati Malang, M. Sanusi melakukan kunjungan dalam rangka meninjau langsung lokasi rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang diproyeksikan sebagai solusi strategis penanganan sampah di wilayah Malang Raya.

“Program itu awalnya akan dibangun di kawasan TPA Supit Urang Kota Malang, Pemerintah Pusat memilih Kabupaten Malang sebagai lokasi pengolahan sampah dari Malang Raya,” ucap Sanusi, Senin (30/3/2026).

“Rencananya di dekat Exit Tol Pakis, disana ada tanah yang bisa kita pakai, nanti akan dibuatkan tempat tersendiri,” tambah Sanusi.

Sanusi menjelaskan, dalam program PSEL tersebut, Kabupaten Malang hanya ketempatan saja, sedangkan untuk biaya pembangunan dan operasional seluruhnya berasal dari Danantara.

“Kabupaten Malang hanya ketempatan saja, dananya itu dari Danantara, sekitar Rp2-3 triliun,” jelasnya.

Menurut Sanusi, Pemkab Malang akan menyediakan lahan kurang lebih seluas 6 hektar untuk pembangunan tempat pengolahan sampah untuk menjadi bahan baku PSEL.

“Lahannya seluas kurang lebih 6 hektar, itu dapat melayani, Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu (Malang Raya). Sehari bisa 1000 ton, rencananya tahun ini (2026) dibangun, akhir tahun bisa selesai, dan Kabupaten Malang hanya menyiapkan tanah saja,” tegasnya.

Selain itu,lanjut Sanusi, proses pengolahan sampah tersebut tidak akan menimbulkan polusi udara. Dikarenakan alat pengolahan dipilihkan yang tidak mencemari kondisi udara sekitar lokasi pengolahan.

“Tidak ada polusi. Jadi ini generator yang tidak polusinya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *