Dibobol Kunci T, L300 Raib Dini Hari, Ketemu di Sampang Lewat GPS

PASURUAN, tretan.news – Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan berhasil mengamankan satu unit mobil pickup Mitsubishi L300 hasil pencurian dengan pemberatan yang ditemukan di Kabupaten Sampang, Madura.

Kendaraan tersebut berhasil dilacak menggunakan GPS setelah dilaporkan hilang oleh pemiliknya.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat anggota di lapangan yang didukung koordinasi lintas wilayah dengan Polsek Ketapang Polres Sampang.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan GPS. Berkat koordinasi dengan Polsek Ketapang, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,” ujarnya.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/04/III/2026/SPKT/Polsek Purwosari/Polres Pasuruan/Polda Jatim tertanggal 28 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di gudang konstruksi besi di Dusun Dinoyo, Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Korban, Wahyudi Irawan (46), warga Tulungagung, kehilangan satu unit mobil pickup Mitsubishi L300 tahun 2023 warna hitam bernopol S 8253 UC. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp170 juta.

Dalam aksinya, pelaku diduga masuk ke area gudang yang tidak berpagar, kemudian merusak pintu kendaraan menggunakan kunci palsu jenis letter T sebelum membawa kabur mobil tersebut.

“Pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang minim pengamanan dan menggunakan alat khusus untuk merusak kunci kendaraan,” tambahnya.

Dari hasil pelacakan GPS, kendaraan terdeteksi berada di Desa Banyuates, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Ketapang dan berhasil menemukan mobil tersebut di lahan kosong.

“Barang bukti kendaraan saat ini telah diamankan di Mapolsek Purwosari guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Polisi juga telah mengantongi identitas terlapor berinisial Hartono, warga Surabaya. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa fotokopi BPKB dan STNK asli kendaraan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *