SAMPANG | Tretan.news – Warga Sampang, Madura, Jawa Timur, dibuat geger oleh beredarnya sebuah video tak pantas yang melibatkan sepasang remaja. Video berdurasi singkat itu dengan cepat menyebar luas di media sosial, khususnya TikTok dan Facebook, hingga menuai kecaman dari masyarakat.
Merespons kegaduhan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat. Polsek Tambelangan yang berada di bawah naungan Polres Sampang langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial FA (16), yang diduga sebagai pihak penyebar video asusila tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 10 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, FA bersama kekasihnya, ND (15), berada di salah satu ruangan rumah makan yang terletak di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan.
Di lokasi tersebut, FA diduga mengajak korban melakukan perbuatan yang melanggar norma kesusilaan. Aksi tersebut kemudian direkam menggunakan ponsel milik ND. Namun, kejadian itu justru menjadi awal dari masalah serius yang menjerat keduanya.
Dengan alasan ingin memindahkan file video, FA meminjam ponsel korban. Akan tetapi, tanpa sepengetahuan ND, video tersebut justru diunggah ke akun TikTok milik korban. Sekitar satu jam berselang, video itu menyebar luas dan menjadi viral di jagat maya.
Kapolsek Tambelangan melalui Kanit Reskrim, Aiptu Eko Prasetyo, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Namun, ia enggan memaparkan detail kronologi dan mengarahkan konfirmasi lebih lanjut ke bagian Humas Polres Sampang.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, juga mengonfirmasi bahwa FA telah diamankan oleh petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“FA kami amankan karena diduga kuat sebagai pihak yang mengunggah video tersebut ke media sosial,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menjelaskan, pengunggahan video dilakukan menggunakan akun milik korban. Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu stel pakaian yang dikenakan korban dan pelaku, serta dua unit ponsel masing-masing milik FA dan ND.
Saat ini, FA masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang guna mendalami kasus tersebut.
AKP Eko Puji Waluyo menegaskan, kejadian ini menjadi pengingat bagi para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas dan pergaulan anak-anak, terutama dalam penggunaan media sosial.
“Penggunaan media sosial tanpa kontrol dapat berdampak panjang. Jejak digital bisa berujung pada persoalan hukum,” pungkasnya.







