Ketua DPC Hanura Pamekasan Periode 2025–2030 Tegaskan Arah Kepemimpinan Partai

Berita, Daerah, Politik, Tokoh514 Dilihat

Pamekasan, tretan.news Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Pamekasan periode 2025–2030, ACH Suhairi, S.H., M.H., C.L.D., menegaskan arah kepemimpinannya dalam membangun dan memperkuat organisasi partai di tingkat daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Suhairi dalam kegiatan silaturahmi dan konsolidasi internal bersama jajaran Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Pamekasan yang digelar di Hotel Putri, Jalan Trunojoyo, Kecamatan Pamekasan, Minggu (8/2/2026) pagi.

Menurut Suhairi, kegiatan silaturahmi yang dirangkaikan dengan rapat konsolidasi internal ini menjadi langkah awal kepemimpinannya untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi antarstruktur partai hingga tingkat kecamatan.

“Forum ini penting untuk menjaga komunikasi agar organisasi berjalan searah dan terkoordinasi,” ujar Suhairi.

Ia menyampaikan, selama masa kepemimpinannya, DPC Partai Hanura Pamekasan akan diarahkan pada penguatan organisasi melalui penyusunan program kerja yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Kami menyusun program kerja secara berjenjang, mulai dari harian, bulanan, tahunan, hingga lima tahunan, agar setiap kegiatan partai memiliki arah yang jelas,” katanya.

Selain penguatan organisasi, Suhairi juga mengungkapkan target politik Partai Hanura Kabupaten Pamekasan ke depan. Menurutnya, partai menargetkan perolehan lima kursi DPRD Kabupaten Pamekasan pada pemilu legislatif mendatang.

“Ke depan, kami juga mempersiapkan Partai Hanura agar dapat berperan dan menjadi kontestan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan pada periode yang akan datang,” ungkapnya.

Ia menegaskan, seluruh target tersebut akan ditempuh melalui kerja organisasi yang terukur, disiplin, serta berpegang pada aturan dan etika kepartaian.

Kegiatan silaturahmi dan konsolidasi internal tersebut ditutup dengan komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi antarstruktur partai dan menjalankan roda organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *