Paripurna DPRD Sampang Resmi Lantik Juhari, NasDem Isi Kursi PAW Gantikan Fathurrosi

SAMPANG, Tretan.News – Kursi DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Partai NasDem kini resmi ditempati wajah baru. Melalui Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang II Tahun Kedua 2026, Juhari dilantik sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029, menggantikan Moh. Fathurrosi, Rabu (7/1/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sampang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, KPU, Bawaslu, serta tamu undangan lainnya. Dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 25 anggota tercatat hadir dalam forum resmi tersebut.

Dalam rapat tersebut, Juhari secara resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai wakil rakyat. Momen pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi penanda dimulainya tanggung jawab baru bagi Juhari di lembaga legislatif Kabupaten Sampang.

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan menegaskan bahwa proses PAW telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Pelantikan PAW ini merupakan amanat regulasi dan keputusan hukum yang sah. Kami berharap Saudara Juhari dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga marwah DPRD,” ujarnya.

Rudi juga meyampaikan Pelantikan Juhari sebagai PAW didasarkan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 4116 K/PDT/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, Surat Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sampang Nomor 078/PPAW/DPD-NasDem-Sampang/XII/2025 tanggal 8 Desember 2025, serta Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Sampang.

“PAW ini dilakukan menyusul pemberhentian Moh. Fathurrosi dari keanggotaan Partai NasDem berdasarkan Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 124-Kpts/DPP-NasDem/VI/2024, yang sekaligus mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama yang bersangkutan.” Tandasnya.

Sementara, Usai pelantikan, Juhari menyampaikan rasa syukur sekaligus tekad kuat untuk menjalankan amanah yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa kepercayaan ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, saya bersyukur atas amanah ini. Menjadi anggota DPRD bukan soal kedudukan, tetapi soal tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan rakyat Sampang,” ujar Juhari kepada wartawan.

Ia menambahkan, dirinya siap langsung bekerja dan menyesuaikan diri dengan ritme kerja DPRD, termasuk memahami agenda legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang sedang berjalan.

“Saya tidak ingin berlama-lama beradaptasi. Yang terpenting adalah segera turun, mendengar aspirasi masyarakat, dan mengawal kebutuhan mereka agar benar-benar diperjuangkan di DPRD,” tegasnya.

Menurut Juhari, keberadaannya di DPRD harus mampu menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah daerah. Ia berkomitmen untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat, khususnya konstituen Partai NasDem.

“Saya siap menerima kritik, masukan, dan aspirasi dari masyarakat. DPRD adalah rumah rakyat, dan saya ingin memastikan suara mereka tidak berhenti di luar gedung ini,” katanya.

Lebih lanjut, Juhari menekankan pentingnya sinergi antaranggota DPRD lintas fraksi serta kerja sama yang sehat dengan eksekutif demi pembangunan Kabupaten Sampang yang lebih merata.

“Perbedaan pandangan adalah hal biasa, tetapi kepentingan rakyat harus selalu menjadi tujuan bersama. Saya siap bersinergi dengan seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah demi kemajuan Sampang,” ungkapnya.

Dengan dilantiknya Juhari, DPRD Kabupaten Sampang diharapkan tetap solid dan semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran hingga akhir masa jabatan 2024–2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *