Lebih dari 20 Adegan Rekonstruksi Bongkar Aksi Sadis Pelaku Habisi Mirzah

Penulis : Hadi

PASURUAN, tretan.news. – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Rekonstruksi berlangsung di rumah korban, Mirzah (62), pada Selasa (12/8/2025).

Proses rekonstruksi yang dipimpin Tim Inafis Polda Jatim itu memakan waktu sekitar dua jam. Lebih dari 20 adegan diperagakan, mulai dari kedatangan pelaku ke rumah korban hingga melarikan diri membawa mobil milik korban.

“Kami melakukan olah TKP dengan memperagakan lebih dari 20 adegan,” ujar Kepala Tim Inafis Polda Jatim, Kompol Sukris.

Sukris menegaskan, rekonstruksi tersebut tidak mengungkap fakta baru. Seluruh adegan sesuai dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Tidak ada temuan baru. Semuanya sesuai dengan alat bukti yang ditemukan penyidik. Untuk teknisnya, silakan langsung ke penyidik,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Dusun Tempel, Desa Legok, digemparkan dengan penemuan jenazah Mirzah yang bersimbah darah di garasi rumahnya pada Senin (14/7/2025).

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,Muhammad Fawaid, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Dalam konferensi pers di Polda Jatim, Surabaya, Selasa (15/7), terungkap bahwa motif pelaku adalah rasa sakit hati karena sering dinasehati dan disebut pengangguran.

Fawaid menghabisi nyawa korban dengan pisau dapur, kemudian berganti pakaian dan meninggalkan lokasi menggunakan mobil korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *