Polres Sampang Minta Masyarakat Laporkan Anggota yang Tidak Profesional

Penulis : Khoirul Umam

SAMPANG, tretan.news – Menyikapi isu yang beredar terkait dugaan intimidasi oleh oknum penyidik Satreskrim Polres Sampang terhadap korban kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah yang melibatkan seorang ASN Dinas PUPR, pihak Polres Sampang akhirnya angkat bicara.

Pejabat Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, mewakili Plh. Kapolres AKBP Siswantoro, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap laporan masyarakat terkait tindakan anggota yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.

“Kami menegaskan bahwa Polres Sampang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya kepada media saat ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Ipda Gama menekankan, masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak puas terhadap pelayanan anggota Kepolisian dipersilakan untuk menyampaikan aduan langsung ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sampang.

Menurutnya, koordinasi telah dilakukan bersama Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam terkait laporan tersebut. AKP Darussalam juga memastikan akan menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melanggar etika profesi atau bersikap tidak profesional.

“Setiap laporan dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti. Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran dan merusak citra institusi, kami tidak segan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Darussalam.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan terhadap kinerja anggota Polri demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Kepolisian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *