WAMENA, tretan.news – Polres Jayawijaya melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dua kasus berbeda, yaitu kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Distrik Bolakme dan penemuan mayat di Distrik Usilimo, pada Kamis (30/01) pagi.
Kasus Laka Lantas yang terjadi di Distrik Bolakme melibatkan tabrak lari antara sepeda motor dan pejalan kaki, yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka. Sementara itu, kasus penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas ditemukan di Kampung Alona, Distrik Usilimo.
Kapolres Jayawijaya, melalui Kasi Humas Ipda M. Suryanto, menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Rabu (28/01/2025), sedangkan penemuan mayat dilaporkan pada Minggu (19/01/2025).
“Akibat dua kejadian ini, masyarakat dan keluarga korban melakukan aksi pemalangan jalan, yang mengakibatkan jalur lalu lintas dari dan menuju kabupaten tetangga, seperti Tolikara dan Mamberamo Tengah, tidak bisa dilewati,” ujar Ipda M. Suryanto.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua kasus tersebut. Olah TKP dilakukan guna mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan.
“Selain melakukan olah TKP, kami juga berupaya bernegosiasi dengan keluarga korban agar mereka bersedia membuka palang jalan, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, terutama dalam aspek perekonomian,” tambahnya.
Pihak kepolisian berharap agar masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat dalam menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.