Polres Situbondo Amankan 1 Tersangka Penganiayaan dengan Senjata Tajam di Bungatan

SITUBONDO, tretan.news – Satreskrim Polres Situbondo bersama Polsek Bungatan mengamankan pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di simpang tiga Asta Kampung Pecaron Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan Kabupten Situbondo pada Senin 16 Desember 2024 sekitar pukul 21.30 wib.

Kasat Reskrim AKP Evandy Romi Meilan, S.H., M.H. melalui Kasihumas Iptu Achmad Soetrisno mengatakan Polsek Bungatan menerima laporan dari masyarakat adanya kejadian penganiayaan dengan senjata tajam atau pembacokan.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Bungatan bersama anggota Polsek, personil Satlantas Pos Pasir Putih dan anggota Resmob sat Reskrim Polres Situbondo Wilayah Barat langung mendatangai lokasi kejadian dan mendapati pelaku AC (21) warga Besuki sudah diamankan oleh masyarakat.

Sedangkan terdapat 4 korban dilarikan ke RSUD Abdoerahim Situbondo diantaranya SB (36) mengalami luka sabetan pada hidung dan bibir atas bawah, AS (23) mengalami luka sabetan pada lengan kiri, RH (28) mengalami luka bacok pada kepala bagian belakang dan DS (18) mengalami luka sabetan pada lengan kiri.

“Polsek Bungatan mengamankan 1 tersangka dan membantu evakuasi 4 korban luka untuk mendapat perawatan RSUD Abdoerarahim Situbondo” terang Iptu Achmad Soetrisno, Selasa (17/12/2024)

Lebih lanjut, Kasihumas Iptu Achmad Soetrisno mengungkapkan dari keterangan para saksi dan tersangka, kejadian tersebut bermula dilokasi kejadian diadakan lomba balap lari liar antara kelompok dari Besuki melawan kelompok dari Patokan.

Saat perlombaan disepakati start dari arah timur masuk Pecaron Kecamatan Kendit dan finish di pertigaan Pecaron masuk Kecamatan Bungatan.

Setelah berlangsung lomba lari didapat hasil perlombaan dimenangkan anak Besuki namun yang dari pihak Patokan tidak terima kemudian lomba diulang.

Pada saat lomba kedua berlangsung terjadi keributan dan perkelahian antar peserta lomba lari liar sehingga berusaha dilerai oleh peserta lain dan warga dengan menegur agar tidak membuat keributan diwilayah orang lain.

Karena tidak terima ditegur kemudian terjadi pemukulan oleh tersangka AC sampai akhirnya mengeluarkan senjata tajam berupa parang dan terjadi pembacokan kepada para korban.

Tersangka kemudian melarikan diri dan berhasil diamankan oleh warga Pecaron selanjutnya menghubungi pihak Polsek Bungatan serta kemudian tersangka diamankan ke Mapolsek Bungatan.

“Setelah kejadian tersangka diamankan di Polsek Bungatan dan untuk penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo” tutup Iptu Achmad Soetrisno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *