Sampai Detik ini Musholla Waqof Gladak Manyar Belum Ada Titik Terang

Pemerintah326 Dilihat

Gresik, tretan.news – Kasus Musholla waqof warga Manyar Gladak masih belum ada titik temu sampai sekarang .

Pihak Desa Manyar Sidomukti dikonfirmasi awak media senin 10 /6/ 2024 pukul 19.40 wib hanya mengatakan semua itu sudah ditangani oleh pihak Kecamatan Manyar. Tapi sampai detik ini belum terlihat pihak kecamatan manyar meluruskan masalah warga dan ada apa gerangan ??? .

Awak media mengkonfirmasi Tomy Sekdes Manyar Sidomukti , waktu kemarin beliau berjanji akan bertemu tetapi tidak menepati janji sampai malam tidak kunjung datang. Tapi pertemuan kedua Sekdes mengatakan ” Maaf kemarin saya ketiduran waktu pertama janjian.” ucapnya.

Kemudian dipertemuan ketiga Sekdes menegaskan ” Apabila terkait musholla waqof gladak saya tidak tahu apa – apa , hanya saya di suruh menjadi MC waktu pertemuan di Balai Desa , terus ada yang bilang saya tahu jual beli dan pertemuan di kecamatan itupun tidak benar ,saya tidak tahu apa-apa.” tegasnya.

Pada Rabu pagi, 12 Juni 2024, awak media mendapatkan klarifikasi dari ahli waris anak Hj. Kumala (alm.). Beliau menjelaskan, “Sebenarnya, yang terkena dampak pembebasan tanah adalah 11 warga di sebelah kanan. Dari informasi yang saya dengar, pemerintah, lurah, dan camat sudah melakukan negosiasi dan menawarkan harga sesuai dengan penilaian appraisal. Namun, saya tidak tahu mengapa tidak ada kelanjutan dari proses tersebut. Akhirnya, mereka mencari alternatif di sebelah kiri. Saya juga merasa kesulitan karena tanah di sebelah kiri juga terkena dampak.”

Pada waktu pertemuan di kecamatan, saya bersama semua pihak yang terlibat dipanggil. Semua orang tahu urusan ini, termasuk pak camat, pak kades, dan pak mudin. Tidak mungkin ada rencana pelebaran tanah tanpa sepengetahuan mereka, dan saat ini mereka masih mencari solusi.

Saya dipanggil karena meskipun tanah tersebut disebut sebagai waqaf, buktinya masih berupa sertifikat atas nama ibu saya. Tidak ada surat waqaf yang sah, hanya sertifikat atas nama ibu saya. Karena niat baik kami, meskipun sertifikat atas nama ibu saya, sementara itu ditahan atas nama pak mudin dan saya. Jadi, tidak bisa ada intervensi dari pihak ketiga kecuali ada tanah pengganti atau rencana pembangunan dengan dana yang dialihkan. Untuk sementara, dana tersebut tidak disimpan sembarangan.

Di situ, siapa sebenarnya pengurus dan takmir, saya juga tidak tahu. Namun, Anda bisa melihat posisi musholla tersebut dan memperhatikan kondisinya saat maghrib dan isya. Karena kondisi seperti itu, otomatis pak kades dan pak mudin yang bertanggung jawab di situ. Tidak mungkin ada surat waqaf tanpa dokumen lengkap. Misalnya, untuk balik nama di BPN, jika surat-suratnya tidak lengkap, itu tidak mungkin dilakukan. Jadi, saat ini belum ada surat resmi waqaf, hanya ada sertifikat.

Kemudian, untuk kepentingan nasional, bagaimana solusinya, semuanya diatur oleh pemkab, kades, dan pak mudin. Saya tidak tahu persis, coba tanyakan kembali karena ini menyangkut kepentingan nasional,” paparnya. Pukul 06.32 WIB.

Diwaktu lain idhom warga Gladak menegaskan ” waktu warga diundang pak kades kita tidak tahu ada apa gerangan ,kebetulan warga datang semua hanya yang tidak datang ahli warisnya , Kepala Desa beri keterangan bahwa musholla itu sudah dijual pada 3 Maret 2023 baru tahu sekarang bahwasanya mendapatkan uang Rp 1.3 M , terkait lahan belum ada sedangkan kami dapat kabar bahwa tanah punya Pemda yang akan dipakai musholla berarti itu bukan waqof.” jelasnya.

Sementara itu awak media konfirmasi by tilpun dan wa tidak di respon hanya dibaca saja ,sedangkan pihak Kecamatan Manyar belum mendatangkan warga untuk menjernihkan masalah ini yang berlarut – larut sehingga biar warga ada kejelasannya .(Et)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *