PASURUAN, TRETAN.news — Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan menangkap empat pria terduga pengedar narkoba di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (17/10/2026) malam.
Penindakan tersebut berlangsung di sebuah rumah di lingkungan Komcis, Kelurahan Pecalukan, sekitar pukul 20.15 WIB.
Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono memimpin langsung operasi penggerebekan yang dijalankan Tim 1 Unit 1 Satresnarkoba tersebut.
Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan peredaran narkotika di lingkungan setempat.
Polisi langsung merespons informasi tersebut melalui rangkaian penyelidikan sebelum akhirnya melancarkan tindakan tegas di lokasi.
AKBP Irawan Setyono menegaskan komitmen jajarannya dalam menindaklanjuti setiap aduan warga terkait peredaran barang terlarang.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami merespons langsung dengan melakukan penyelidikan,” kata AKBP Irawan Setyono.
Ia menambahkan, petugas langsung bergerak mengamankan para terduga pelaku setelah bukti lapangan dinilai mencukupi.
“Setelah informasi dinilai cukup, petugas melakukan penindakan dan mengamankan empat orang beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sita Sabu dan Ekstasi
Di tempat kejadian perkara, polisi menyita lima paket sabu seberat kotor total 3,42 gram.
Aparat kepolisian juga menemukan empat butir ekstasi dengan bobot kotor mencapai 1,45 gram.
Selain itu, petugas mengamankan satu timbangan digital, satu bendel plastik klip, dan satu alat sekop.
Polisi turut menyita satu tas warna merah serta delapan unit telepon genggam sebagai barang bukti.
Saat ini, penyidik telah membawa keempat terduga pelaku ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi memeriksa saksi-saksi guna mendalami peran masing-masing pelaku sekaligus memburu potensi keterlibatan pihak lain.
Jeratan Pasal KUHP Baru
Penyidik menjerat para terduga pelaku dengan Pasal 610 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polres Pasuruan mengimbau warga agar terus proaktif memberikan informasi bila mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika.
Kepolisian menilai partisipasi warga sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba demi melindungi generasi muda.







