Pemkab Malang Kejar 10 Aset Yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berita, Hukum122 Dilihat

MALANG, tretan.news – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, menyebut masih ada beberapa aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dikuasai pihak ketiga. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.

Nurman mengatakan, saat ini, dirinya masih menginventarisir lokasi mana saja yang berpotensi diselamatkan, berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

“Banyak, ada beberapa lah. Nanti kita inventarisir lagi mana yang signifikan nanti akan kita kolaborasikan lagi,” katanya Nurman.

Lebih lanjut Nurman menambahkan, jika dijumlah, aset tersebut berkisar lebih dari 10 aset. Sebab, pemerintah tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan banyak pihak. Bisa saja bekerja sama dengan masyarakat untuk menanam jagung, sawah, atau yang lainnya.

“Itu banyak aset-aset kami di Turen, di mana-mana itu. Yang begitu-begitu itu memang ada yang belum memenuhi kewajibannya para penyewa, itu yang akan kita hitung lagi,” tutur dia.

Tidak hanya di wilayah Kabupaten Malang saja, aset di Kota Malang juga banyak. Seperti rumah-rumah dan lain sebagainya. Tapi khusus yang signifikan, kita kata Nurman, akan kerja samakan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

“Karena kan ini jaksa pengacara negara. Dia bertindak untuk menyelamatkan aset-aset Kabupaten Malang,” jelasnya.

Namun, saat ditanya dimana saja aset tersebut berada, ia mengaku tidak hafal satu per satu. Tapi yang pasti, nanti bagaimana caranya mendayagunakan aset-aset tersebut sehingga nanti ada tindak lanjut.

“Tapi prinsip penyelamatan aset itu nomor satu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Malang Rachmat Supriady, menambahkan dirinya sudah mendapatkan beberapa data aset yang sebetulnya milik Pemkab Malang, tapi dikuasai pihak lain.

”Ada beberapa data dan kita masih pendalaman-pendalaman,” katanya.

Lokasinya, lanjut Supriady, ada di wilayah Kabupaten Malang dan malah sekarang menjadi are Kota Malang. Kemudian, kasusnya sama dikuasai pihak ketiga. “Kita coba. Kita dalami,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *