PAMEKASAN, Tretan.News – Polres Pamekasan mengamankan tiga unit sepeda motor dalam patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta balap liar, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Patroli hunting tersebut melibatkan personel Siaga Kompi 4 dan Tim Hunting Harkamtibmas Polres Pamekasan.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Sahrawi, S.H., didampingi Kasat Samapta AKP Jupriadi, S.Pd., serta personel gabungan Regu I, II, dan III.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., menyatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif dan penindakan terukur untuk menjaga keamanan serta ketertiban lalu lintas.
“Kegiatan patroli hunting ini menyasar pengendara serta kendaraan roda dua (R2) yang tidak sesuai spesifikasi teknis mau pun tidak dilengkapi surat-surat berkendara. Kami ingin menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah potensi aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di jam-jam rawan,” ujar IPDA Evan.
Rangkaian kegiatan diawali apel kesiapan pada pukul 01.00 WIB di Lapangan Apel Mako Lama Polres Pamekasan, Jalan Stadion Nomor 81.
Apel arahan dan pengecekan personel dipimpin Kompol Sahrawi sebelum tim bergerak melaksanakan patroli pada pukul 02.00 WIB.
Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan dan menjadi pusat aktivitas malam di wilayah perkotaan Pamekasan.
Lokasi patroli meliputi depan Masjid Agung Asy-Syuhada di Jalan Masegit, depan Pendopo Bupati di Jalan Kabupaten, Jalan Bahagia, dan Jalan Dirgahayu.
Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan, petugas mengamankan tiga sepeda motor yang dinyatakan melanggar aturan lalu lintas.
Ketiga kendaraan tersebut terdiri atas satu Honda GL Max berwarna biru dengan nomor polisi M 2068 EH, satu Honda Beat hitam bernomor polisi M 5664 YD, dan satu Honda Vario hitam.
Rangkaian patroli berakhir dengan apel konsolidasi dan pengecekan personel pada pukul 04.00 WIB di Mako Lama Polres Pamekasan.
Apel konsolidasi tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Pamekasan Ipda Daka Surya MP, S.H.
Lebih lanjut, IPDA Evan mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja dan pengendara sepeda motor, agar mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berkendara dengan melengkapi surat-surat (SIM/STNK), memasang plat nomor sesuai TNKB, mengenakan helm standar bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta menjaga kecepatan kendaraan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Menurut keterangan dalam rilis, kegiatan patroli gabungan berlangsung lancar, aman, dan kondusif.
Polres Pamekasan menyatakan akan terus meningkatkan patroli serupa secara rutin untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kabupaten Pamekasan. (*)








