Melon BUMDes Sumbersuko Pasuruan Tembus Pasar Luar Daerah

Bisnis194 Dilihat

PASURUAN, TRETAN.news – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Suko Jaya Abadi di Desa Sumbersuko, Kabupaten Pasuruan, sukses memasarkan hasil budidaya melon ke luar daerah.

​Kesuksesan panen ketiga ini langsung menarik perhatian Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat.

​Samsul meninjau langsung greenhouse melon di Dusun Kemuning, Rabu (21/10/2026), sekaligus memborong 30 kilogram hasil panen.

​“Kami mengapresiasi Desa Sumbersuko melalui BUMDes-nya. Ketahanan pangan di desa ini dimanfaatkan untuk budidaya melon,” kata Samsul.

​Samsul memuji kualitas buah tersebut setelah mencicipinya secara langsung.

​”Saya sudah mencoba, manis rasanya. Saya borong sebanyak 30 kilogram,” tambahnya.

​Tembus Jakarta dan Malang

​Ketua BUMDes Suko Jaya Abadi, Khumaidi, menyebut produk melon desa mereka sudah merambah Jakarta, Malang, dan Nganjuk.

​“Panen pertama diborong warga Jakarta, panen kedua dikirim ke Malang, dan sebagian hasil panen kali ini sudah dikirim ke Nganjuk,” ujar Khumaidi.

​Khumaidi menjelaskan, masa tanam buah melon ini memakan waktu sekitar 65 hari dalam satu siklus.

​BUMDes menjual melon jenis golden seharga Rp25 ribu per kilogram. Pengunjung juga bisa memetik langsung buah tersebut di lokasi.

​Pengelola membagi keuntungan usaha ini dengan skema 80 persen untuk BUMDes dan 20 persen untuk Pendapatan Asli Desa (PADes).

​Dorong Masuk Toko Modern

​Samsul Hidayat memuji kemampuan BUMDes mengatur tekstur dan tingkat kemanisan melon hingga mencapai 14 brix.

​“Dari bincang-bincang dengan ketua BUMDes, ternyata mereka sudah bisa menentukan melon seperti apa yang diinginkan. Salut,” pujinya.

​Samsul mendorong pengelola memasukkan program pengembangan budidaya melon ini ke dalam Musrenbangdes dan SIPD.

​Langkah ini bertujuan agar program ketahanan pangan tersebut berjalan lebih berkelanjutan.

​Saat ini, DPRD Kabupaten Pasuruan juga tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang toko modern.

​Samsul memastikan regulasi tersebut akan mewajibkan setiap toko modern menyediakan gerai khusus untuk memasarkan produk UMKM desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *