SAMPANG, TRETAN.news – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Toyota Innova Reborn dan sepeda motor Yamaha NMAX di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Selasa (13/10/2026) malam.
Peristiwa nahas di depan Lapangan Lengser, Desa Dharma Camplong itu menyebabkan pengendara motor dan dua pemboncengnya dilarikan ke RSUD Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan peristiwa kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB tersebut.
Innova bernomor polisi L 1573 BAA melaju di bawah kendali Hidayatullah (30), warga Kecamatan Camplong.
Sementara itu, motor Yamaha NMAX bernopol M 3187 AQ dikemudikan Agus Wijaya (40), warga Jalan Rajawali, Kecamatan Sampang.
Kronologi Tabrakan di Depan Lapangan Lengser
Berdasarkan olah TKP awal, mobil Toyota Innova Reborn melaju dari arah barat menuju ke timur ke arah Pamekasan.
Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi mobil diduga kehilangan kendali hingga kendaraan oleng ke lajur kanan.
Mobil tersebut langsung menabrak sepeda motor Yamaha NMAX yang melaju dari arah berlawanan.
“Berdasarkan kronologi awal, mobil Toyota Innova Reborn melaju dari arah Sampang menuju Pamekasan,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
”Saat berada di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali hingga oleng ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan,” tambahnya.
Benturan keras terjadi seketika sehingga pengendara motor tidak sempat menghindar dari tabrakan depan tersebut.
Kondisi Korban dan Penyelidikan Polisi
Warga bersama petugas langsung mengevakuasi Agus Wijaya beserta dua penumpangnya ke RSUD Sampang untuk mendapatkan penanganan medis.
“Pengendara sepeda motor bersama dua orang pemboncengnya telah dibawa ke RSUD Sampang untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas AKP Eko.
Pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi pihak rumah sakit terkait identitas lengkap pembonceng serta perkembangan kondisi seluruh korban.
Insiden ini mengakibatkan motor NMAX rusak berat, sementara mobil Innova mengalami kerusakan pada bagian depan dan bodi samping kiri.
Estimasi kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp7,5 juta.
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi, mengamankan kedua kendaraan, serta menyerahkan penanganan perkara kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang.
“Kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti dan kasus kecelakaan ini masih ditangani Unit Laka Lantas Polres Sampang,” tegas AKP Eko.
Kepolisian mengimbau seluruh pengendara agar selalu menjaga kecepatan dan memastikan kondisi fisik tetap prima saat berkendara malam hari.







