MALANG, tretan.news – Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang mengkaji wacana pemekaran lima kabupaten dan kota baru. Dimana bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta mengoptimalkan pembangunan di wilayah-wilayah yang bersangkutan.
Salah satu usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Malang Utara paling memungkinkan dan mendesak untuk dimekarkan. Pasalnya ada 11 kecamatan yang nantinya akan bergabung jika wacana pemekaran terealisasi.
Kabupaten Malang Utara dimekarkan dari Kabupaten Malang, yang memiliki 378 desa dan 12 kelurahan, yang tersebar di 33 kecamatan, bahkan memiliki luas wilayah 347.344 hektar. Dengan luasnya wilayah tersebut akhirnya muncul desakan sebagian masyarakat kabupaten Malang, agar wilayah tersebut dimekarkan menjadi beberapa wilayah, yakni Kabupaten Malang Utara, Malang Barat dan Malang Selatan.
Alasan desakan untuk segera melakukan pemekaran Kabupaten Malang Utara tersebut, agar pembangunan bisa lebih merata serta pelayanan masyarakat lebih maksimal.
Sehingga ketika mereka akan mengurus perizinan dan administrasi kependudukan akan lebih mudah dan tidak memakan waktu lama, sebab selama ini Apabila mengurus perijinan kependudukan akan membutuhkan perjalanan 2-3 jam untuk sampai di Pusat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di Kota Kepanjen, Kecamatan Kepanjen.
Menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJPD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, persyaratan pemekaran wilayah selain aspirasi masyarakat, harus ada dokumen akademis yang disampaikan oleh menteri dalam negeri (Mendagri).
Dokumen dalam RPJPD Kabupaten Malang yang dimaksudkannya, akan dimasukkan dalam Bab II tentang pemekaran wilayah.
“Ini sudah disiapkan di RPJPD sudah tertuang. Masyarakat yang menantikan pemekaran sudah kita siapkan dokumennya,” kata anggota DPRD Fraksi Gerindra ini
Zia mengatakan, pemekaran wilayah bisa saja terjadi di Malang Utara, Malang Barat, maupun Malang Selatan. Namun yang paling memungkinkan terjadi pemekaran ada di wilayah Malang Utara.
“Berdasarkan kajian oleh Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, yang berpotensi dimekarkan ini ya Malang Utara,” ucapnya
Kabupaten Malang Utara ini nantinya meliputi 11 kecamatan. Yakni Lawang, Singosari, Pakis, Dau, dan Karangploso. Kemudian, Jabung, Poncokusumo, Tumpang, Pujon, Ngantang, dan Kasembon. Sedangkan, ibu kota Kabupaten Malang Utara adalah Kecamatan Singosari.