Gresik,tretan.news – Aliansi GenPabumi beraudiensi ke kantor KPU Kab.Gresik terkait pendaftaran calon bupati perseorangan yang dilaksanakan di ruang meeting KPU jln.Dr.Wahidin SHD Desa Kembangan Kab.Gresik.
Aliansi GenPabumi mengendarai mobil dan motor serta membawa 10 poster kertas bertulisan kritikan dan tuntutan rakyat ke kantor KPU Kab.Gresik.
Antara lain bertuliskan ” Rakyat bukan tumbal politik ” , ” Calon Independet mek formalitas tok ta” , ” Kami adalah berita buruk pejabat bejat ” ,” Kami bukan purel politikus “, ” Genpabumi menggugat ” ” KPU Gresik kelompok melintir undang undang ” , ” KPU gak ngotak ” , ” KPU Gresik goblok ” , ” KPU milik politik bukan milik rakyat “, ” Dari Gresik untuk Rakyat Indonesia ,” itulah tulisan di poster yang tertempel di pagar , tembok dan mading KPU.
Ali candi beserta Aliansi GenPabumi menyampaikan ” Tujuan kami kesini ingin audiensi dan menindak lanjuti tuntutan pencabutan keputusan KPU RI no 532 Tahun 2024 tanggal 7 Mei 2024 diindikasikan tidak memenuhi azas keadilan dan azas kemanfaatan dan melenceng dari UU 1945 dan UU no 6 2020 .Kami menilai tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati perseorangan kami nilai tidak memenuhi rasa keadilan.” ujarnya .Pukul 13.25 wib.
Audiensi dihadiri langsung oleh Ketua KPU Gresik Achmad Roni , Sekretaris KPU Dedeng Haryanto S.Kom , Sidiq Notonegoro Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi , Ali Candi Ketua Genpatra , Gus Farhad SH Pembina FKWS , Gus San Mubarok Kabid Religi Genpatra , Andhi Sulandra Kepala Desa Randuboto Sidayu ,Fadlul Masbut Ketua Pokdarwis Suci . A.Khalil Gibran Ketua FKWS . 50 orang GenPabumi ( Gerakan Persatuan Pribumi ).
Setelah itu Ketua KPU Kab.Gresik Achmad Roni mengatakan ” Audiensi dari kawan kawan GenPabumi yang pada prinsipnya merasa bahwa pencalonnya perseorangan dan penyerahan dokumentasi itu kurang , KPU kabupaten itu adalah pelaksana undang undang , kpu mengacu pada pelaksana nomer 2 tahun 2024 dan nomer 5 yang kita jadikan pedoman pada pilkada .
Tututan mereka adalah waktu yang sempit untuk pemenuhan penyerahan dukungan perseorangan ,jadi KPU itu disetiap kapan ada informasi pencalonan itu silonkada dalam rangka untuk memudahkan penyelengara sekaligus peserta , nanti kita akan menyampaikan aspirasi ini karena kita diberi waktu 5 hari juga.” jelasnya.
Puluhan massa yang tergabung di Aliansi Gerakan Persatuan Pribumi ( Genpabumi ) terdiri dari Perkumpulan / komunitas dari warga Suci , Sidorukun , Sidayu , Randuboto , Duduksampeyan , Ganden , Dukun ,Pongangan , Sembayat , Kebomas , Cerme , Gresik .Senin 27 /5/2024.
Selanjutnya Gus Farhan menuturkan ” Dalam masa waktu yang singkat itu KPU harus responsif karena di Gresik ada calon dari independent dan jauh jauh hari sudah harus menjadi senjata , sedangkan dalam waktu sesingkat itu harus mencari ktp 72.150 itu tidak mungkin mangkanya kami merasa sangat kecewa dan ini sangat tidak adil .” cetusnya.
Sementara itu disisi lain Fadlul Masbut Ketua Pokdarwis Suci memaparkan ” Kita sampaikan hanya sebatas menerima laporan belum ada Real ,ada info terakhir hasil audensi akan tindakan besok pada jajaran Bawaslu kita harapkan juga keseriusan pada Bawaslu , salah satu penyelenggara berikan mandat oleh UU dimana Bawaslu memiliki tugas mengawasi jalannya proses pemilu , salah aturan administratif persyaratan aturan sehingga bisa dikatakan kunci dari pada terselenggara hanya pemilu jujur dan aktif salah satu jalur Bawaslu .
Jika Bawaslu bisa condong pada salah satu pihak meskipun yang kita ketahui kita bisa berbicara pilkada jalur kita lalui partai politik atau independent kita lebih mengedepankan jalur indepinden bagian dari pada hidupnya demokrasi Indonesia ,kami tidak antipati pada para politik hanya saja dari pandangan kami selama ini partai politik belum mencerminkan semangat demokrasi ,semangat menuju rakyat ,semangat apa yang dimiliki ,apa yang dikehendaki untuk rakyat belum terakomodir secara baik . tentu salah jawaban mungkin bisa jalur indepinden apa yang kita perjuangkan ,mudah mudahan bisa memberikan hasil maksimal bisa menjangkau dari isu isu nasional sehingga apa yang kita perbuat untuk gresik bisa kita rasakan bagi seluruh rakyat indonesia.” paparnya.
Waktu dan tempat sama Gus San Mubarok menambahkan ” Kenapa Bacabup dan Cawabup jalur independent di kabupaten lain sukses kok di kab.Gresik tidak bisa ,apakah karena aplikasi silon yang belum berlaku disini atau bagaimana .Padahal aplikasi silon digunakan KPU Profinsi , kabupaten /kota agar pasangan calon perseorangan dimudahkan dalam proses pencalonan pada pemilihan .
Maka dari itu di Gresik persyaratan agar menguploud berkas dukungan ke Silon waktunya mepet pada tahapan pendaftaran , sehingga belum menemukan solusi jadi kenapa alasan aliansi Gerakan Persatuan Pribumi (GenPabumi) akhirnya protes ke KPU.” imbuhnya.
Sementara itu ikut serta dalam audiensi Kepala Desa Randuboto Andhi Sulandri mengeluhkan ” Kenapa jarak tahapan pendaftaran 7 maret 2024 , kemudian pendaftaran 8 maret 2024 ,menguploud ke silonkada apakah mungkin dalam waktu sesingkat itu ,saya rasa mustahil .” ucapnya.
” Apakah KPU Gresik sudah mensosialisasikannya yang sangat mepet waktunya dengan tahapan pendaftaran yaitu pada 7 Maret 2024. Kemudian pendaftaran 8 Maret 2024 terus harus mengupload dukungan ke silonkada sebanyak 72.150 berkas . Ini jelas tidak mungkin, jelas banyak kendalanya , opo iki adil bagi rakyat yang ingin menjadi bupati dan wakilnya.Saya harap KPU mendengar dan menyampaikan ke KPU Profinsi dan Pusat. Permintaan kami yang terakhir adalah :
1.Mencabut keputusan KPU RI no 532 Tahun 2024 tanggal 7 Mei 2024 yang tidak memiliki azas keadilan bagi calon kepa daerah independent.
2.Dengan segera membuat keputusan KPU RI baru dengan tekhnis yang mempermudah calon kepala daerah jalur independent sesuai azas Luber Jurdil .
3.Menghapus persyaratan silonkada yang tidak sesuai azas luber jurdil .
4.Dengan segera menindak lanjuti hal tersebut diatas dalam jangka waktu 5 hari .
Apabila setelah 5 hari kerja tidak ditanggapi kami akan memboikot pelaksanaan pilkada dan turun kejalan. Setelah kita audiensi disini sesuai arahan KPU kita akan mendatangi kantor Bawaslu Gresik .(Et)