Warga Gempol Tuntut Kades Kembalikan Dana Yatim Rp31,5 Juta

Investigasi662 Dilihat

PASURUAN, TRETAN.news – Puluhan warga tergabung dalam Forum Komunikasi Gempol Peduli mengultimatum Kepala Desa Gempol, Akhmad Dwi Setiyono.

​Mereka menuntut Kades segera mengembalikan dana hak anak yatim sebesar Rp31,5 juta.

​Warga menyampaikan desakan ini saat mendatangi Balai Desa Gempol, Kabupaten Pasuruan, Rabu (21/10/2026).

​Jajaran Forkopimcam Gempol menerima kedatangan para warga. Sayangnya, Kades Akhmad Dwi Setiyono absen.

​Asal Usul Dana Yatim

​Ketua Forum Komunikasi Gempol Peduli, Buchori, membeberkan sumber dana tersebut.

​Dana itu berasal dari hasil penjualan avalan atau limbah produktif perusahaan setempat.

​Perusahaan membagikan hasil penjualan secara bergilir kepada pemerintah desa, BPD, masjid, dan anak yatim.

​Pembagian berlangsung setiap satu setengah bulan dengan nilai minimal Rp1,5 juta per giliran.

​Namun, warga menduga Kades tidak menyalurkan jatah anak yatim selama 21 kali giliran.

​“Setiap satu kali rollingan sekitar Rp1,5 juta. Kalau 21 kali tidak dibayarkan, totalnya mencapai Rp31,5 juta,” ujar Buchori.

​”Kami mempertanyakan hak anak yatim tersebut karena dana itu dikirim ke Pak Kades,” tambahnya.

​Ultimatum Tiga Hari

​Buchori menegaskan, skema pembagian hasil limbah sudah berjalan lancar sebelum Akhmad Dwi menjabat.

​Perwakilan masjid juga mengeluhkan dugaan belum terealisasinya jatah tempat ibadah dari tangan Kades.

​Oleh karena itu, warga memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada Kades.

​Mereka mendesak Kades membayarkan dana tersebut secara tunai kepada anak yatim.

​“Kami beri waktu 3×24 jam harus sudah terealisasi ke anak yatim, cash. Kalau tidak, kami akan bertindak,” tegas Buchori.

​Jika Kades menolak, warga siap melapor ke dinas terkait, DPRD Pasuruan, dan aparat hukum.

​Kades Belum Merespons

​Warga Dusun Tanjung, Farid Baswedan, menyebut forum ini bertujuan murni membela hak anak yatim.

​“Permintaan warga sangat mendesak, dalam tiga hari semuanya harus terbayarkan,” kata Farid.

​Farid berharap Kades segera menyelesaikan masalah ini agar konflik tidak semakin meluas.

​Hingga kini, Kades Akhmad Dwi Setiyono belum merespons tudingan warga.

​Pesan singkat wartawan tidak terkirim dan nomor telepon sang Kades sedang tidak aktif.

​Publik masih menunggu klarifikasi Kades dan perusahaan untuk memastikan kebenaran status penyaluran dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *