PASURUAN, TRETAN.news – Tanggul Penahan Tanah (TPT) jalan kabupaten penghubung Desa Kepulungan dan Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ambrol sepanjang 20 meter.
Longsoran di tiga titik berdekatan tersebut membahayakan pengendara, bahkan satu pemotor telah terperosok ke dalam lubang ambrolan.
Merespons bahaya tersebut, Pemerintah Desa Kepulungan memasang rambu peringatan darurat di sekitar lokasi longsoran pada Rabu (14/10/2026).
Langkah darurat ini bertujuan mencegah jatuhnya korban baru di jalur antardesa dengan volume lalu lintas padat tersebut.
Akar Pohon Rusak Konstruksi Plengsengan
Sekretaris Desa Kepulungan, Fahrudin Salim, menyebutkan longsoran melanda tiga titik dengan ketinggian plengsengan mencapai tiga meter.
Akar pohon perindang diduga menjalar ke sela material hingga merusak ketahanan dinding penahan tanah itu.
“Sudah ada korban, yakni pengendara motor yang terperosok ke dalam lubang cukup menganga,” ungkap Fahrudin.
”Karena itu, hari ini kami memasang rambu-rambu tanda bahaya agar tidak ada korban lagi,” lanjutnya.
Fahrudin menilai jalan ini berperan penting menopang mobilitas harian masyarakat antardesa, terutama pada jam kerja.
Kondisi jalur makin rawan karena ambrolan menganga tepat di tepi badan aspal yang dilintasi kendaraan bermotor.
Pemdes Desak Perbaikan Dinas Terkait
Pihak desa telah melaporkan kerusakan infrastruktur tersebut secara resmi kepada instansi pemerintah daerah terkait.
“Untuk penanganan selanjutnya, kami sudah melaporkan kondisi tersebut kepada dinas terkait,” terang Fahrudin.
Pemdes Kepulungan meminta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan segera membangun dinding penahan permanen.
Perbaikan segera sangat krusial guna menghentikan erosi sebelum intensitas curah hujan tinggi menerjang wilayah Gempol.
“Kami berharap segera diperbaiki, apalagi sebentar lagi memasuki musim penghujan,” pungkas Fahrudin.
”Kami khawatir titik longsor bertambah luas jika tidak segera ditangani,” tandasnya.







