APMP Jatim Soroti Dugaan Persoalan Kredit Rp596 Miliar di Bank Jatim

Berita, Investigasi114 Dilihat

SURABAYA, TRETAN.news — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Perbankan (APMP) Jawa Timur kembali menyoroti dugaan persoalan pengelolaan kredit senilai Rp596 miliar di Bank Jatim.

Sorotan itu disampaikan melalui aksi berjilid yang digelar APMP Jatim.

Mereka mendesak pihak terkait membuka informasi mengenai pengelolaan kredit tersebut secara transparan kepada publik.

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, mengatakan pihaknya akan mengungkap lebih jauh dugaan persoalan tersebut pada aksi Jilid II.

“Di Jilid II, kita akan bedah habis ke publik bagaimana modus operandi Bank Jatim dalam menggarong uang rakyat sebesar Rp596 miliar.

Mulai dari rekayasa pencatatan CKPN demi laba semu, praktik window dressing kredit sindikasi, hingga hilangnya fisik sertifikat agunan.

Publik harus tahu bahwa ini bukan sekadar kredit macet biasa, tapi kejahatan perbankan terencana,” ujar Acek.

Pernyataan tersebut merupakan tudingan APMP Jatim dan belum menjadi kesimpulan hukum mengenai pengelolaan kredit tersebut.

APMP Jatim menyoroti sejumlah hal terkait pencatatan kewajiban penurunan nilai atau CKPN.

Mereka juga mempertanyakan praktik kredit sindikasi serta keberadaan dokumen fisik sertifikat agunan.

Menurut APMP Jatim, sejumlah persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak terkait.

Acek mengatakan aksi berjilid itu menjadi bagian dari upaya APMP Jatim mendorong transparansi kepada masyarakat.

“Kami ingin persoalan ini dibuka secara transparan,” kata Acek dalam keterangannya.

APMP Jatim juga meminta otoritas terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Permintaan tersebut mencakup pemeriksaan terhadap proses pengelolaan kredit apabila terdapat indikasi pelanggaran.

APMP Jatim turut meminta aparat penegak hukum memeriksa dugaan pelanggaran jika menemukan indikasi pidana.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh klarifikasi dari pimpinan Bank Jatim terkait tudingan tersebut.
Klarifikasi dari jajaran direksi maupun komisaris Bank Jatim juga belum diperoleh.

Menunggu Penjelasan Pihak Bank

Sorotan APMP Jatim saat ini masih berada pada tahap tudingan dan permintaan pemeriksaan.

Karena itu, kepastian mengenai dugaan pelanggaran membutuhkan penjelasan pihak bank serta pemeriksaan lembaga berwenang.

Publik juga perlu menunggu hasil verifikasi dan proses hukum sebelum menarik kesimpulan mengenai persoalan kredit tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *