PASURUAN, TRETAN.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Keduanya juga mengesahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna, Senin (10/8/2026).
Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar) merumuskan kesepakatan ini bersama.
Dokumen tersebut kini menjadi landasan utama penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan.
Layak Ditandatangani
Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Pasuruan, H Arifin, memastikan dokumen KUA-PPAS telah memenuhi syarat untuk masuk ke tahapan selanjutnya.
“Badan Anggaran berpendapat KUA-PPAS 2027 telah layak dilanjutkan ke tahap berikutnya berupa penandatanganan kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD,” kata Arifin.
Menurut Arifin, Banggar dan Timgar merujuk pada paparan Bupati Pasuruan serta hasil rapat kerja komprehensif selama proses pembahasan dokumen tersebut.
Apresiasi Kepala Daerah
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota DPRD, khususnya tim Banggar.
Ia menilai masukan legislatif sangat penting untuk menyempurnakan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Alhamdulillah kita bersyukur atas kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027,” ujar Rusdi.
Masukan tersebut, kata Rusdi, membantu Pemkab Pasuruan memastikan arah penganggaran berjalan relevan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Atas nama Pemkab Pasuruan saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang harmonis.
Semoga semangat kebersamaan, musyawarah dan sinergi yang telah kita bangun menjadi kekuatan dalam mewujudkan Pasuruan maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing,” tambahnya.
Harapan Pembangunan Berkeadilan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat berharap sinergi legislatif dan eksekutif ini mampu mempercepat pembangunan daerah secara tepat sasaran.
“Terima kasih kepada Banggar dan Timgar yang telah bekerja sama dalam membahas KUA-PPAS 2027 dan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026.
Semoga apa yang kita bahas ini membawa Pasuruan lebih maju, sejahtera dan berkeadilan,” kata Samsul.
Pengesahan dokumen kebijakan anggaran ini memungkinkan tahapan penyusunan APBD Kabupaten Pasuruan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.







