PASURUAN, tretan.news.– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan menyerahkan 200 sertifikat tanah kepada warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Rabu (20/8/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Dari total 1.205 berkas pengajuan, 200 sertifikat sudah rampung dan diserahkan kepada warga. Proses penerbitan dilakukan bertahap setiap bulan, sekitar 200–300 sertifikat, hingga seluruh pengajuan tuntas pada akhir tahun 2025.
Kepala Desa Sumbersuko, H. Saiful Ma’arif, menyebut program ini memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini sudah terbit 200 sertifikat. Target kami, seluruh pengajuan tahun ini bisa terealisasi semua,” ujarnya.
Seorang penerima sertifikat, Siti Khodijah, mengaku lega karena kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.
“Alhamdulillah akhirnya saya punya sertifikat yang diakui pemerintah. Terima kasih Pak Kades sudah membantu warga,” ungkapnya.
BPN Pasuruan menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian program PTSL agar lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaat kepastian hukum atas tanah.
Acara penyerahan sertifikat di Balai Desa Sumbersuko ini dihadiri Kepala Desa Sumbersuko, petugas BPN Pasuruan,warga penerima sertifikat, serta panitia desa yang turut mendukung kelancaran kegiatan.