MALANG, tretan.news – DPRD Kota Batu merekomendasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Batu, PT Batu Wisata Resource (BWR) untuk dibubarkan. Hal itu dilakukan, akibat perusahaan itu tidak pernah untung, bahkan seringkali bermasalah. Bahkan, terus-menerus menjadi catatan buruk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Juru Bicara DPRD Didik Machmud, mengatakan, dewan mengapresiasi atas respons Pemkot Batu untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK mengenai 4 hal. Diantaranya, belum lengkap dan mutakhirnya regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah, kekurangan volume pekerjaan belanja barang dan jasa belanja modal yang sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian.
’’Perusahaan ini bermasalah terus. Menurut hemat kami, dibubarkan saja,’’ tegas Didik, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Senin (3/6/2024).
Selanjutnya, salah satu yang utama penyelesaian masalah PT. Batu Wisata Resource (BWR) saat ini sedang dalam pembahasan bersama di DPRD dan Penatausahaan aset lain-lain belum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tindak lanjut rekomendasi BPK ini harus dengan menyusun rencana aksi yang cepat, tepat dan terukur. Mohon kiranya, langkah-langkah dan program konkret apa yang akan dilakukan agar temuan yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari, terutama oleh SKPD terkait,” lanjut Didik.
Ketua DPRD Asmadi menuturkan, setelah proses hearing sebelumnya prosesnya masih tahap awal. Setelah adanya analisa, hasilnya rekomendasi untuk dibubarkan melalui pengadilan.
“Karena daripada menggantung lebih baik kita bubarkan. Karena nama PT BWR sudah menjadi pandangan buruk karena terus bermasalah, yang penting selanjutnya kita tata lagi,” kata Asmadi usai sidang paripurna.
Hasil analisis tersebut, kata Asmadi, sudah pula menjadi gambaran awal yang diperkuat hasil kajian BPK. Ia menyayangkan BWR terus menjadi catatan. Dimana pada saat pengelolaan dulu, laporan khususnya keuangan tak disampaikan ke DPRD.
“Karena belum ada tindak lanjut dan hanya dilaporkan ke wali kota pada waktu itu (Eddie Rumpoko), jadi kami tidak bisa memantau,” jelasnya.
Pasca menjadi masalah keuangan, diketahui bahwa PT BWR jauh dari harapan awal sebagai BUMD yang mampu berkontribusi bagi masyarakat dan pendapatan daerah. Maka dari itu, penyelesaian PT BWR diharapkan segera dilakukan. Mengenai target, pihaknya menyebut mengikuti saja proses dan setiap tahapan dan pencermatan.
“Mengikuti aruran mainnya saja, nanti perlu ada kajian, itu tidak serta merta. Karena tujuan kita mengamankan BUMD,” tuturnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan penyelesaian PT BWR harusnya dituntaskan dengan teliti agar tidak menjadi masalah baru. Ia mengacu pada pertimbangan hukum dan yang ada serta memastikan pertanggungjawaban tetap dilakukan.
“Kami harus menyelesaikan dengan sangat hati-hati mengambil keputusan. Baik apakah PT BWr harus bubar misal. Kami harus mendapatkan pedoman untuk mengambil opsi. Mungkin dibubarkan, tapi bagaimana pertanggungjawabannya, harus ada dalil yang dikuatkan agar keputusan tidak salah,” kata Aries.
“Yang jelas ada tahapan harus kita lalui agar tidak ada yang jadi celah hukum yang nanti tidak selesai. Status saat ini masih dibekukan, menurut pendapat hukum harus dibubarkan. Proses terus berjalan, apakah langsung keputusan kepala daerah atau pengadilan,” tutupnya.