Tangkal Pelanggaran Etika, Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Peraturan Disiplin Kepolisian kepada Anggota Polri

Berita, TNI / Polri566 Dilihat

PAMEKASAN, Tretan.news Polres Pamekasan, yang merupakan bagian dari Polres jajaran Polda Jawa Timur, mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Disiplin Kepolisian bagi anggota Polri di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan, pada Rabu (24/7/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Pamekasan, Kompol Hj. Siti Maryatun, dengan didampingi oleh AKP Budi Waluyo dari Kasipropam Polres Pamekasan serta personel Provos dari Polres dan Polsek jajaran Polres Pamekasan.

Dalam sambutannya, Kompol Hj. Siti Maryatun menjelaskan, bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk membina dan menegakkan disiplin serta menjaga ketertiban di lingkungan Polri. Hal ini juga bertujuan untuk menjamin terselenggaranya mekanisme penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri serta menjamin kepastian hukum dalam rangka penegakan peraturan disiplin dan pembinaan karier anggota Polri.

“Untuk itu para anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional, untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, menjadi suri tauladan bagi rekan maupun masyarakat dan jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri serta menurunkan citra Polri,” ujar Kabag SDM Polres Pamekasan, Kompol Hj. Siti Maryatun.

Kompol Hj. Siti Maryatun menekankan kepada personel Provos yang hadir untuk memperhatikan dengan seksama materi yang disampaikan. Setelah sambutan Kabag SDM Polres Pamekasan, dilanjutkan dengan sesi pemberian materi oleh Kasihumas Polres Pamekasan dan Kanit Paminal Polres Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang peraturan disiplin kepada anggota Polri, dengan harapan agar mereka tidak melakukan pelanggaran aturan dalam menjalankan tugas mereka.

“Kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada anggota tentang peraturan disiplin Kepolisian bagi anggota Polri, sehingga anggota tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan,” kata Kasihumas, AKP Sri Sugiarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar