Tabrakan di JLS Sampang, Pengendara dan Penumpang Scoopy Meninggal

Berita, Peristiwa112 Dilihat

SAMPANG, Tretan.News – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dan mobil Mitsubishi L300 merenggut dua nyawa di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Dusun Makboel, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Sabtu (10/10/2026) pagi.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor dan seorang penumpangnya meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sulaiman, menjelaskan bahwa sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi L 6180 DAO dikendarai Salman Al Farisi (17) dengan membonceng seorang penumpang. Kendaraan itu melaju dari arah barat menuju timur.

Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga oleng ke kanan karena pengendaranya tidak fokus. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi M 8674 WD yang dikemudikan Moh Jeky Wahyudi (25).

“Jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” terang Sulaiman dalam keterangan tertulisnya.

Akibat benturan tersebut, kedua orang yang berada di sepeda motor mengalami kondisi fatal. Humas RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, membenarkan adanya dua korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Menurut Amin, korban perempuan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara korban laki-laki dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit.

Kedua jenazah kemudian berada di ruang pemulasaraan jenazah RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang untuk menunggu penjemputan oleh pihak keluarga.

Sementara itu, Satlantas Polres Sampang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

Hingga kini, kasus kecelakaan maut itu masih dalam penyelidikan kepolisian untuk mendalami kronologi dan penyebab kejadian.

Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap berkonsentrasi saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari kecelakaan di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *