Skandal Manajemen SPBU Pamekasan! Pinjam Uang Warga Ratusan Juta, Tak Ada Kejelasan

Pamekasan, tretan.news Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Imam Yahya, seorang pedagang bensin eceran asal Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Uang titipan masyarakat yang dipercayakan kepadanya justru mandek di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 5469312, yang terletak di Desa Bindang, Kecamatan Pasean.

Dana yang “Nyangkut” tersebut bukan nominal kecil. Totalnya mencapai Rp. 170.000.000.00 (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah), yang berasal dari hasil patungan masyarakat kecil di sekitar tempat tinggal Imam.

Uang itu semula diputar Imam untuk kebutuhan pengadaan bahan bakar. Namun, sejak akhir tahun 2023, pihak SPBU tak kunjung melunasi utang pembelian bensin secara bertahap yang dilakukan oleh beberapa oknum karyawan SPBU terkait.

Dilansir dari MaduraPost, Dalam keterangannya, Imam menyebutkan bahwa nama-nama seperti Muslih, Andi, dan Saniman disebutnya sebagai pihak yang melakukan peminjaman atas nama manajemen SPBU. Kini, Imam yang hanya perantara, justru menjadi sasaran kemarahan masyarakat.

“Saya hanya dipercaya untuk mengelola dana itu agar bisa beli bensin secara aman. Sekarang uang itu macet di SPBU, saya yang dikejar warga, mereka (pihak SPBU) diam. Ini bukan sekadar rugi materi, tapi juga nama baik saya dipertaruhkan,” ungkap Imam dengan nada kecewa, Rabu (28/5/2025).

Kondisi ini menambah sorotan tajam terhadap SPBU 5469312 yang selama ini menjadi simpul penting distribusi BBM di wilayah utara Pamekasan. Ketidakjelasan soal pembayaran utang justru menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan etika bisnis yang diterapkan oleh pengelola SPBU.

Sampai berita ini diterbitkan, dua pimpinan utama SPBU, yakni Said Abdullah dan Taufadi, belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah menerima surat penagihan dari Imam Yahya. Tim Media juga telah melakukan upaya konfirmasi, namun belum membuahkan berhasil.

Situasi ini memantik reaksi dari kalangan legislatif daerah. Anggota DPRD Pamekasan, Andy Suparto, mengkritik keras sikap tutup mulut manajemen SPBU. Ia menegaskan pentingnya itikad baik dari pihak SPBU untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kalau terus dibiarkan, ini bisa masuk ranah hukum. Uang rakyat diputar, lalu tidak ada kejelasan? Imam Yahya bisa jadi korban pencemaran nama baik padahal hanya dititipi,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Andy juga menyatakan bahwa pemuda dan masyarakat setempat kemungkinan besar akan turun tangan mengawal kasus ini. Ia mengingatkan, SPBU yang mendapat mandat pelayanan publik seharusnya tidak bermain-main dengan uang rakyat.

“Manajemen yang lalai harus bertanggung jawab. Jangan sampai SPBU berubah menjadi tempat transaksi gelap yang merugikan rakyat kecil,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *