MALANG, tretan.news – Calon Bupati Malang HM Sanusi, berjanji bakal mengajukan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khusus petani padi, hal tersebut di sampaikan langsung saat kampanye di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (14/11/2024).
Sanusi menyampaikan jika dirinya kembali terpilih sebagai Bupati Malang dalam Pilkada 2024 ini, akan mengajukan usulan tersebut kepada DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang, dengan harapan dapat dijadikan motivasi para petani untuk menyumbang peningkatan produksi padi di Kabupaten Malang
“Insentif kita ajukan nanti ke DPRD. Untuk pengurangan pembayaran pajak bagi petani padi, minimal ada 50 persen pengurangan pajak,” ungkap Sanusi.
Dirinya berharap, mudah-mudahan upaya ini akan berjalan dengan mulus dan tak hanya pemotongan pembayaran PBB saja, namun dapat digratiskan.
“Syukur dewan nanti menyetujui itu para petani padi dibebaskan tidak bayar PBB,” ungkapnya.
Di sela kampanyenya, dirinya juga mendapatkan aspirasi dari salah satu petani untuk mengupayakan pelebaran jalan sawah. Mengingat akses yang ada saat ini masih tergolong sempit.
“Mau jalan usaha tani, karena jalannya kecil minta dilebarkan. Nanti setelah kesepakatan dilebarkan baru rabat nya dari Kabupaten Malang. Jalan masuk ke tengah sawah,” tuturnya.